MINATBACA.com – Sebanyak 64 penghargaan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) penilaian tahun 2025, berhasil dibawa pulang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, beserta 33 perusahaan yang beroperasi di Lamongan.

Penghargaan diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Lamongan Dirham Akbar Aksara, pada saat kegiatan apel Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan tema ‘Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional Yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif,’ yang digelar di Stadion Petrokimia Gresik, Rabu (14/1/2026).

Salah satu di antara penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Lamongan adalah, Pembina K3 terbaik 1 kategori gold di Jawa Timur. Kemudian zero accident award (kecelakaan nihil) yang diterima oleh 31 perusahaan, kategori Program Penanggulangan Tubercolusis Paru (P2TB) yang diterima oleh 15 perusahaan, dan kategori penanggulangan HIV/AIDS yang diterima oleh 18 perusahaan.

Adapun penghargaan K3 yang diterima Kabupaten Lamongan tersebut merupakan wujud komitmen, dalam membudayakan dan pemasyarakatan K3 di dunia kerja. Dengan implementasi K3, diyakini mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan nyaman dan sehat, serta bentuk menyuarakan hak ketenagakerjaan masyarakat umum.

“Penghargaan yang kami terima, akan kami jadikan acuan untuk terus menerapkan K3 dalam dunia kerja. Sehingga akan memenuhi unsur kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja. Target kami adalah menekan angka kecelakaan kerja sekecil mungkin,” ungkap Mas Dirham-sapaan Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara.

Ditegaskan oleh Mas Dirham, maintenance Sumber Daya Manusia (SDM) harus dilakukan, agar dapat mengimbangi komitmen menciptakan SDM yang berkualitas. Karena dalam dunia kerja, SDM menjadi investasi paling penting.

“Lamongan memiliki komitmen untuk menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing, namun kami juga berkomitmen untuk selalu melakukan maintenance terhadap seluruh SDM. Karena dengan SDM yang unggul, pasti akan mendukung sustainable pada lingkup dunia kerja,” tegasnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang bertindak sebagai pimpinan apel mengatakan, dimulainya bulan K3 bukan sebagai seremonial dan administrasi. Melainkan kebutuhan esensial, budaya kerja yang hidup, dan investasi jangka panjang bagi setiap organisasi.

“K3 ini tentu selalu bertujuan membawa dampak positif, selain untuk pekerja, juga untuk perusahaan. Tidak hanya itu, program K3 tentu turut menyumbang pembangunan nasional maupun regional,” ungkap Khofifah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan M Zamroni menerangkan, dengan seluruh kategori yang diraih, menunjukkan Kota Soto sudah mampu membina perusahan dengan baik dalam penerapan budaya K3. Meliputi nihilnya kecelakaan kerja, penerapan pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja, dan mampu melaksanakan 166 indikator dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2012 dan telah diaudit oleh Badan Audit Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker).

“Dari semua yang kami ajukan ada 33 perusahaan dari Lamongan, seluruhnya sudah berhasil lolos dari penilaian administrasi yang dilakukan selama satu tahun di 2025 lalu. RSUD dr Soegiri, Permata Hati, PT Bumi Menara Internusa, PT Eastern Logistic dan lainnya,” terang Zamroni.

Exit mobile version