MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah menyelenggarakan rapat koordinasi petugas desa, serta penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah bagi penerima bantuan tahun anggaran 2024.
Acara tersebut dibuka Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Sekda Gresik Moch Yusuf Ansyori dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Gresik Suprapto, bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Senin (12/8/2024).
Dalam acara tersebut, disampaikan bahwa total dana hibah yang akan disalurkan sebesar Rp10.828.195.000. Dana akan disalurkan kepada berbagai tempat ibadah yang tersebar di Kabupaten Gresik, mulai dari masjid, musholla, pura, hingga gereja.
Bu Min-panggilan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, dalam sambutan menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara transparan dan akuntabel. Kepada penerima hibah, Bu Min juga berpesan untuk memastikan bahwa rumah ibadah yang dibangun maupun yang direnovasi dengan dana hibah, menjadi tempat ramah bagi anak.
“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman, nyaman dan ramah bagi anak-anak kita. Selain itu, saya juga mengingatkan pentingnya bagi seluruh penerima hibah, untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas dana yang telah diterima, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bu Min.
Rapat koordinasi tersebut juga berfungsi sebagai forum diskusi, terkait mekanisme penyaluran dana hibah. Termasuk langkah-langkah yang harus dipenuhi oleh para penerima, supaya proses berjalan lancar, akuntabel dan tepat sasaran. Bagian Kesra Setda Kabupaten Gresik sebagai penginisiasi acara, memberikan panduan teknis mengenai pelaksanaan dan pelaporan penggunaan dana hibah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan penyaluran dana hibah tahun anggaran 2024 dapat berjalan sesuai rencana, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya rumah ibadah yang inklusif dan ramah bagi anak di Kabupaten Gresik.


