MINATBACA.com – Sebuah prestasi membanggakan berhasil dicatatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di tingkat provinsi yakni, penghargaan sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dengan di dampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, di sela momen upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (20/5/2025).

Adapun penghargaan tersebut menjadi bukti nyata, komitmen Pemkab Gresik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berbasis layanan informasi publik. Melalui JDIH, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai dokumen hukum daerah secara daring. Mulai dari peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan kepala daerah, hingga produk hukum lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Washil menyampaikan, keberadaan JDIH tidak hanya berfungsi sebagai sistem kearsipan digital, tetapi juga merupakan bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama warga Gresik.

“JDIH memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta menjadi sumber informasi terpercaya bagi akademisi, pelaku usaha, maupun perangkat daerah dalam menyusun dan menyesuaikan kebijakan,” ucap Washil.

Selain Kabupaten Gresik, beberapa daerah lain juga menerima penghargaan dalam kategori yang sama. Kabupaten Banyuwangi meraih predikat terbaik pertama, disusul oleh Kabupaten Tuban, Kabupaten Nganjuk dan Kota Surabaya, yang secara berurutan menempati peringkat ketiga, keempat dan kelima.

Sebagai informasi, JDIH berfungsi sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum daerah yang terintegrasi dan dikelola secara sistematis. Keberadaan JDIH sangat penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan terbuka (open government), memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan daerah.

Pemkab Gresik secara berkelanjutan terus melakukan pembenahan dan digitalisasi layanan JDIH, mulai dari kelengkapan dokumen, kemudahan akses, hingga penyegaran tampilan laman. Upaya ini sejalan dengan semangat Nawakarsa ‘Gresik Maju dan Modern,’ yang mendorong transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan.

Kendati demikian, raihan prestasi tersebut tidak lantas membuat Pemkab Gresik berpuas diri. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang dipimpin oleh Mohammad Rum Pramudya, pengembangan JDIH di Kabupaten Gresik bakal terus dilakukan.

“JDIH Kabupaten Gresik saat ini sedang memutakhirkan penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam bentuk chatbot WhatsApp di nomor 0822-9990-7911, yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Dengan fitur ini, masyarakat akan lebih mudah menggunakan JDIH sesuai kebutuhan. Ini juga merupakan upaya kami dalam meningkatkan literasi, pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Mohammad Rum Pramudya.

Selain penghargaan untuk kategori pengelolaan JDIH, pada kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan untuk kategori Sekretariat DPRD Kota/Kabupaten. Dengan DPRD Kabupaten Gresik berhasil meraih predikat terbaik ketiga se-Jawa Timur, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir.

Exit mobile version