MINATBACA.com – Melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah.
Hal tersebut tercermin melalui kegiatan Capacity Building bertajuk ‘Transformasi Layanan Digital Daerah Menuju Kemandirian Pendapatan Bersama Desa/Kelurahan Hebat,’ yang digelar selama dua hari (1 dan 2 Oktober 2025). Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka di Hotel Horison Gresik, serta via daring untuk peserta dari Pulau Bawean.
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, memberikan materi pentingnya transformasi digital layanan pajak daerah. Dengan menekankan tiga hal utama yakni, digitalisasi pajak daerah melalui aplikasi SILOPINTER, yang akan menjadi motor peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian skill komunikasi operator desa dan kelurahan, harus terus ditingkatkan. Hal tersebut agar pelayanan tidak hanya cepat secara teknis, tetapi juga ramah, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Dengan yang tidak kalah penting adalah sinergi desa/kelurahan, untuk memastikan informasi pajak mengalir dua arah, sehingga pemungutan pajak berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Tidak hanya itu, dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif, juga memaparkan capaian pajak daerah. Di mana sejak 2021 hingga 2024, pendapatan pajak daerah di Gresik meningkat Rp238 miliar, dengan realisasi tertinggi pada 2024 yang mencapai Rp960,4 miliar dari sebelumnya tercatat Rp721,9 miliar pada 2021. Dengan hingga akhir September 2025, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai sekitar Rp800 miliar. Angka ini menunjukkan progres positif, meskipun target tahunan tetap menjadi tantangan.
“Desa dan kelurahan hebat bukan hanya yang mampu mengelola potensi lokal, tetapi juga yang bisa mengoptimalkan teknologi digital untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dengan begitu, kemandirian fiskal bisa kita capai bersama,” tegas dokter Alif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, dalam laporan menyampaikan, kegiatan diikuti 344 operator aplikasi pajak daerah SILOPINTER dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik. Mereka terbagi dalam tiga gelombang yakni, 2 Juli, 1 Oktober dan 2 Oktober 2025. Selain itu, hadir pula undangan dari unsur kepala perangkat daerah, camat, kepala bagian dan pejabat BPPKAD.
“Kegiatan ini diharapkan memperkuat kemampuan operator desa dan kelurahan dalam mengelola SILOPINTER, sehingga pelayanan pajak semakin cepat, akurat, dan transparan,” ucap Washil.


