MINATBACA.com – Rencana pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri, dengan panjang sekitar lima kilometer hingga perbatasan Surabaya, terus dimatangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Proses tersebut dibahas dalam ‘Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum’ bertempat di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (14/9/2026).

Adapun pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama Pemkab Gresik, di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif. Dengan penguatan konektivitas antarkawasan menjadi bagian dari upaya tersebut, termasuk melalui peningkatan akses penghubung Kabupaten Gresik dengan Kota Surabaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat konektivitas kedua wilayah. Akses tersebut juga strategis bagi mobilitas warga Gresik, yang bekerja dan juga beraktivitas di Surabaya maupun wilayah sekitarnya.

“Ruas Menganti menuju Lakarsantri ini menjadi salah satu fokus kita untuk diselesaikan. Harapannya, akses antara Gresik dan Surabaya semakin baik dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan lebih lancar,” ujar Washil.

Rencana pengadaan tanah mencakup koridor sekitar lima kilometer, dengan lebar yang bervariasi antara 8,5 meter sampai dengan 11 meter. Sejumlah segmen jalan akan dikembangkan dengan lebar berbeda, antara lain sekitar 11 meter untuk ruas Menganti-Lakarsantri, kemudian 8,5 meter untuk Menganti-Kepatihan, dan tujuh meter untuk Menganti-Banjaran.

Berdasarkan identifikasi awal, terdapat ratusan bidang tanah yang berpotensi terdampak. Di antaranya adalah, sebanyak 93 bidang pada ruas Menganti-Lakarsantri, 177 bidang di Kepatihan, 67 bidang di Desa Setro, dan 297 bidang di Desa Laban.

Washil menambahkan, proses pengadaan tanah telah memasuki tahapan persiapan. Sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal Bulan Juli 2026, dan sejauh ini berlangsung kondusif.

Kebutuhan anggaran pengadaan tanah, diperkirakan mencapai sekitar Rp76,022 miliar. Sementara anggaran yang tersedia tahun ini sekitar Rp6 miliar. Adapun Pemkab Gresik menyiapkan penganggaran secara bertahap, hingga 2030.

“Anggarannya memang besar. Karena itu, kita tuntaskan step by step sesuai kemampuan anggaran, dan tahapan yang sudah direncanakan,” kata Washil.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Dony Novantoro menjelaskan, tahapan berikutnya perlu memastikan kembali data bidang, batas tanah, serta kondisi masing-masing bidang. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi bidang yang hanya terdampak sebagian, atau menyisakan lahan setelah pelepasan.

“Yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah bidang, tetapi juga batas-batas dan kondisi bidang yang terdampak. Ada kemungkinan bidang yang hanya terdampak sebagian, sehingga perlu diantisipasi sejak awal,” tutur Dony.

Menurut Dony, komponen biaya operasional dan kemungkinan persoalan hukum dalam proses pengadaan juga perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan, supaya pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

Exit mobile version