Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026

      Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

      14 Oktober 2026

      Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

      14 Oktober 2026

      Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Menanggapi RAPBD Lamongan 2027

      14 Oktober 2026

      Hadirkan Anggota DPR RI, PKK Lamongan Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

      13 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Pemkab Gresik Lantik dan Ambil Sumpah/Janji 17 Jurusita Pajak Daerah
    Ekonomi

    Pemkab Gresik Lantik dan Ambil Sumpah/Janji 17 Jurusita Pajak Daerah

    RedaksiBy Redaksi8 Mei 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 17 Jurusita Pajak Daerah, dalam sebuah upacara yang digelar hari ini, Kamis (8/5/2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati Gresik Asluchul Alif, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik Andhy Hendro Wijaya. Di mana pelantikan tersebut menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah, karena untuk pertama kali Pemkab Gresik memiliki jajaran Jurusita Pajak Daerah secara resmi.

    Para jurusita tersebut akan menjadi ujung tombak dalam menegakkan kewajiban perpajakan, khususnya dalam menangani tunggakan pajak yang selama ini menjadi beban menahun. Sehingga dalam sambutan, Plt Bupati Gresik menekankan pentingnya pendekatan humanis dan komunikatif dalam pelaksanaan tugas para jurusita.

    Baca Juga :  HUT ke-52 dan Hari Jadi ke-539, Pemkab Gresik Beri Diskon PBB dan Pemutihan Denda Pajak

    “Kita harus ingat, bahwa yang kita tagih ini adalah warga kita sendiri. Maka, pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan etika, empati dan komunikasi yang baik. Penegakan kewajiban pajak, bukan berarti mengesampingkan sisi kemanusiaan,” ungkap dokter Alif-sapaan Plt Bupati Gresik Asluchul Alif.

    Saat ini, piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Gresik tercatat mencapai Rp271,1 miliar. Hadirnya jurusita, diharapkan penyelesaian piutang tersebut dapat dilakukan secara bertahap, terukur dan progresif.

    “Jangan hanya berhenti pada pelantikan, saya ingin melihat progres nyata dari waktu ke waktu. Setiap langkah harus berdampak dan setiap proses harus membawa kita lebih dekat pada penyelesaian piutang pajak, yang sudah lama menjadi persoalan,” tegas dokter Alif.

    Baca Juga :  Pendamping PKH Gresik Resmi Jadi ASN, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Pelayanan

    Sebagai dasar hukum pelaksanaan, Pemkab Gresik telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) pada tahun 2024 tentang pengelolaan piutang. Dalam proses penyusunan kebijakan ini, BPPKAD Gresik juga melakukan studi tiru ke Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah itu, ke-17 Jurusita Pajak Daerah menjalani pelatihan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

    Menurut Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya, pelantikan tersebut merupakan langkah awal dari proses panjang, yang bertujuan pada cleansing piutang pajak secara menyeluruh. Lokus pelaksanaan perdana akan difokuskan di wilayah desa, mulai Juni 2025.

    “Dengan hadirnya Jurusita Pajak Daerah, kita berharap terjadi peningkatan efektivitas dalam penagihan. Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi fiskal daerah untuk menyelesaikan masalah piutang di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

    Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Kembali Digelar di Gresik
    gresik pemkab gresik
    Previous ArticlePetrokimia Gresik Luncurkan Smart Bagging Ecosystem, Ini Tujuannya
    Next Article Pak Yes Sampaikan Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan

    Berita Terkait

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026

    Pemkab Gresik Upayakan Kader Bunda Puspa Agar Dapat Menunjang Perekonomian Masyarakat

    7 Oktober 2026

    Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS, Wabup Gresik Ingin Kolaborasi Diperkuat Tanpa Diskriminasi

    6 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

    Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Menanggapi RAPBD Lamongan 2027

    Hadirkan Anggota DPR RI, PKK Lamongan Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik ke Kampung Halaman, Gratis

    7 April 2024

    GRESIK – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Petrokimia Gresik perusahaan Solusi Agroindustri anggota…

    Evaluasi Capaian TPPS Gresik Semester I, Bu Min Ajak Semua Pihak Kolaborasi

    Pemdes Tiremenggal Bangun JUT dan Dua Lapangan Bola Voli Untuk Warga

    Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan, BRI Salurkan Bantuan Rp150 Juta ke MI Tarbiyatul Atfal

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.