MINATBACA.com – Pemerintahan Desa (Pemdes) Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik, telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Hasil Musdes tersebut, menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan yang terstruktur dan berlandaskan potensi lokal. Di mana Musdes tersebut menitikberatkan pentingnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional.

Tujuannya, meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Juga, menjalankan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) nomor 6 tahun 2025.

Kepala Desa Ngabetan Mohammad Taufiq menekankan, koperasi tersebut berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam hal mekanisme kerja. Sebab Koperasi Desa Merah Putih harus mengawali dengan identifikasi potensi desa, agar implementasi efektif dan berkelanjutan.

Menurut Taufiq, secara teknis dan pembentukan sekaligus pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngabetan, sudah sangat siap. Meliputi penyusunan rencana bisnis, pengurusan Badan Hukum, hingga memberi pelatihan dan pendampingan kepada pengurus koperasi.

“Kami sudah melakukan musyawarah khusus, sekaligus pembentukan pengurus, pendirian dan pemberkasan BHP (Badan Hukum Perkumpulan),” kata Taufiq, Kamis (19/6/2025).

Taufiq berharap, operasional Koperasi Desa Merah Putih di desa yang dipimpin olehnya dapat segera terealisasikan. Sebab koperasi tersebut, dinilai menjadi sarana pemberdayaan ekonomi warga yang berkelanjutan dan berbasis kekuatan lokal.

“Dengan Koperasi Desa Merah Putih, nantinya masyarakat yang belum memiliki usaha bisa mendirikan usaha. Meningkatkan usaha yang sudah ada, khususnya pada UMKM,” tambahnya.

Diketahui, proses pembentukan tim turut melibatkan berbagai elemen di desa. Mulai dari ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan posyandu, kelompok tani dan tokoh masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik Darmawan, mengapresiasi langkah Pemdes Ngabetan. Karena menurutnya, progres persiapan di seluruh desa, termasuk Desa Ngabetan, menunjukan progres positif guna menyongsong Koperasi Desa Merah Putih.

“Progresnya sudah seratus persen, nanti Insya Allah dua syarat seperti akta pendirian dan SHB akan diserahkan serentak. Saat peringatan Hari Koperasi, 12 Juli mendatang,” tegas Darmawan.

Darmawan menjelaskan, kesiapan desa-desa yang ada di Kabupaten Gresik terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dikatakan paling siap nomor dua se-Jawa Timur.

“Untuk biaya akta dan SHB-nya, kita geser ke APBD lewat Belanja Tak Terduga (BTT). Harapannya, koperasi ini menjadi wadah penggerak ekonomi perdesaan,” terang Darmawan.

Exit mobile version