MINATBACA.com – Capaian apik mampu ditorehkan Desa Pandanan yang berlokasi di Kecamatan Duduksampean, lantaran berhasil lolos lomba Desa Digital Tingkat Nasional mewakili Kabupaten Gresik, dengan menyingkirkan puluhan desa lain.

Itu dipastikan, setelah Pemerintah Desa (Pemdes) Pandanan mengusung konsep pelayanan cepat bagi warganya tanpa harus datang ke kantor desa. Di mana penilaian, dilakukan oleh tim juri dari Kementrian Desa (Kemendes) RI. Capaian tersebut, bahkan tidak disangka sebelumnya oleh Kepala Desa Pandanan, Suryadi. Meski senang, Suryadi mengaku, tidak menyangka desa yang dipimpin olehnya, ditetapkan mewakili Kabupaten Gresik dalam lomba Desa Digital Tingkat Nasional.

Kendati demikian, Suryadi mengatakan, indikator penilaian Desa Pandanan bisa mewakili Kabupaten Gresik adalah, video pendek yang dibuat memenuhi kriteria tim juri dari Kemendes. Selain pelayanan cepat dan tidak berbelit-belit, ide dan konsepnya sesuai, informatif, inovatif, menghibur dan edukatif.

Video pendek dibuat oleh perangkat desa dan pemuda karang taruna sendiri. Video tersebut menceritakan, orang tua panik dengan anaknya yang hendak mendaftar TNI, namun belum mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sang anak yang hendak daftar TNI, justru memilih mancing daripada mengurus surat SKCK.

Karena khawatir, orang tua naik motor trail mencari anaknya di kolam pemancingan nol kilometer. Rupanya benar, si anak sedang asyik mancing. Melihat anaknya santai, sang ibu ini terlihat marah dan menceburkan motor trail yang ditumpangi ke kolam pancing.

“Itu konsepnya, jadi video pendek dibuat perangkat dan anak-anak karang taruna sendiri. Supaya lucu menghibur dan jadi bahan penilaian juga, konsepnya motor trail kesayangan dilempar ke tengah kolam pancing. Ya tidak masalah mengorbankan trail, senang ada hasil bisa mewakili Kabupaten Gresik,” ujar Suryadi, Kamis (12/6/2025).

Rian Pramana selaku Kabid Bina Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik juga memastikan, jika Desa Pandanan mewakili Kabupaten Gresik untuk mengikuti lomba Desa Digital Tingkat Nasional.

Proses seleksi digelar pada 15 Mei hingga akhir Mei 2025, yang diikuti sebanyak 20 desa peserta se-Kabupaten Gresik. Namun dari hasil seleksi dan penjurian tim Kemendes, hanya empat desa yang berhak mewakili Kabupaten Gresik dalam agenda tersebut yakni, Desa Pandanan, kemudian Desa Gapura (Kecamatan Gresik), Desa Kepatihan (Kecamatan Menganti) dan Desa Pasinan Lemah Putih (Kecamatan Wringinanom).

Pandanan dan juga tiga desa tersebut, dinilai memenuhi kriteria atau indikator yang ditentukan oleh dewan juri dari Kemendes. Di antaranya infrastruktur digital desa, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat melalui teknologi, kreativitas dan inovasi dalam penggunaan teknologi, serta keberlanjutan dan juga pengelolaan teknologi.

“Kami buka secara umum, tiap kecamatan bisa mengirimkan perwakilan lebih dari satu (desa). Tapi karena sosialisasi lombanya dari Kemendes mepet, rata-rata cuma mengirim satu perwakilan tiap kecamatan,” terang Rian.

Desa Pandanan dan tiga perwakilan lain dari Kabupaten Gresik tersebut, akan kembali diseleksi oleh tim juri dari Kemendes, untuk bertarung dengan desa perwakilan dari Kota/Kabupaten lain yang tersebar di seluruh Indonesia. Di mana proses penjurian sudah sejak awal Juni dan akan berlangsung hingga 23 Juni 2025 mendatang.

Exit mobile version