GRESIK – Kemungkinan pemberian tunjangan akhir masa jabatan kepada para Kepala Desa (Kades), coba dijajaki Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Ini disampaikan, pada saat memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 306 Kades di Gresik, Rabu (5/6/2024).

Menurut Gus Yani-panggilan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, tujuan dari pemberian tunjangan tersebut sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdian kades terhadap desa yang telah dipimpin olehnya masing-masing. Kendati, kemungkinan mengenai pemberian tunjangan tersebut masih dilakukan pendalaman regulasi oleh dinas-dinas terkait.

“Kita akan cari peraturan yang memungkinkan, kepala desa bisa mendapatkan tunjangan akhir masa jabatan, sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdiannya. Kajian ini akan dibahas lebih lanjut dengan dinas terkait seperti PMD, Bappeda, Staf Ahli dan BPKAD,” terang Gus Yani.

Adapun penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades menjadi bagian dalam puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK 2024, yang diharapkan makin membuat erat kolaborasi Kades dengan PKK. Sementara di satu sisi, merupakan tindak lanjut dari revisi Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang telah disahkan menjadi Undang Undang nomor 3 tahun 2024.

Dengan adanya Undang Undang baru tersebut, masa jabatan kepala desa akan bertambah dari yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun. Perubahan bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa, dalam merealisasikan program pembangunan dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya mengikuti perkembangam terkait hal ini dari awal. Dari sini, saya menemukan fakta bahwa problematika di tingkat desa tidak mudah dalam penyelesaiannya, pasca pemilihan kepala desa,” ujarnya.

Melalui perpanjangan masa jabatan tersebut, diharapkan para Kades dapat melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Kades diharapkan juga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, perubahan akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa yang ada di Gresik.

Exit mobile version