MINATBACA.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan optimal, sekaligus mendorong untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Guna memastikan hal itu, Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meninjau langsung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPA Tambakrigadung, Rabu (12/8/2026). Di TPST Lamongan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus memperkuat pengolahan sampah melalui penambahan unit Refuse Derived Fuel (RDF) dengan kapasitas eksisting mencapai 20 ton per hari. Pengembangan yang diharapkan semakin meningkatkan pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif, sekaligus mengurangi residu yang berakhir di TPA.

Pengelolaan TPST juga diperkuat melalui kerja sama dengan PT Tata Bumi Adilimbah, tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang disepakati pada Bulan Maret 2026. Kolaborasi ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Lamongan, dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan.

Sementara di TPA Tambakrigadung, Pemkab Lamongan terus melakukan pembenahan dengan menerapkan konsep controlled landfill. Salah satu upaya yang dilakukan yakni, covering tanah secara rutin pada area landfill, untuk menjaga kondisi lingkungan dan mengendalikan dampak dari proses pemrosesan akhir sampah.

“Paling penting adalah, bagaimana sampah yang masuk ke TPA terus kita kurangi. Karena itu, penguatan TPST, pemanfaatan RDF, serta pembenahan TPA, harus berjalan bersama dengan kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya,” tutur Pak Yes.

Pemkab Lamongan telah berkomitmen memperkuat pengelolaan sampah secara bertahap, melalui peningkatan kapasitas pengolahan, optimalisasi kemitraan, serta pembenahan infrastruktur TPA. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.

Exit mobile version