GRESIK – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memasang rambu yang melarang kendaraan berat melintas di ruas Betiring-Prambangan. Pemasangan rambu dihadiri Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.
Pemasangan rambu jalan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur lalu lintas, yang bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan menjaga keawetan jalan. Sehingga dalam pelaksanaan, tentunya diperlukan tanggungjawab bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggungjawab kita bersama. Dengan adanya rambu-rambu ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan waspada saat berkendara. Untuk ruas jalan ini (Betiring-Prambangan), tidak boleh dilewati kendaraan berat terutama kendaraan beroda sepuluh,” kata Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Pemasangan rambu tersebut, juga merupakan kelanjutan dari pemasangan rambu yang sama di titik Prambangan pada Sabtu (1/6/2024). Dengan Gus Yani, dalam hal ini Pemkab Gresik, bakal melakukan koordinasi dengan penyedia layanan peta online yang biasa digunakan oleh pengguna jalan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan penyedia layanan peta online. Karena kita tahu, saat ini penggunaan peta online sudah lazim digunakan pengguna jalan,” ucap Gus Yani.
“Dalam peta biasanya akan ditunjukkan rute tercepat, nah di sini kita akan melakukan koordinasi agar pihak penyedia layanan peta untuk menampilkan notifikasi bahwa jalur Betiring-Prambangan tidak boleh dilewati kendaraan berat,” terangnya.
Pemasangan rambu di ruas Betiring-Prambangan, mendapat dukungan dari warga sekitar. Mereka berharap, adanya rambu-rambu yang jelas dan informatif dapat membuat pengguna jalan untuk lebih memperhatikan peraturan. Tidak hanya dari sisi keselamatan, kesesuaian kelas jalan juga akan berpengaruh pada keawetan usia jalan.
Warga berharap, pemasangan rambu menjadikan daerahnya lebih aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Dengan pada sisi lain, program tersebut juga menjadi salah satu bentuk nyata upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.


