MINATBACA.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan, dengan modus memberikan cek kosong sebagai alat pembayaran.

Adapun tersangka berinisial RSFR (50), warga Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik, yang ditangkap di Situbondo pada 1 Agustus 2025. Di mana kasus ini berawal pada Juli 2024, saat korban, Gegen Satrio Berbowo Hermanto (43), dikenalkan kepada tersangka oleh seorang guru.

Tersangka mengaku, membutuhkan dana operasional untuk pekerjaan di sebuah pabrik di Kabupaten Gresik. Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp3 miliar ke rekening perusahaan milik tersangka PT Fesa Karya, dengan janji pengembalian dalam waktu 1-3 bulan.

“Korban sempat diberikan dua lembar cek bernilai Rp3 miliar, sebagai alat pembayaran. Namun setiap kali dicairkan di bank, cek tersebut ditolak karena saldo tidak cukup,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Rabu (13/8/2025).

Penolakan pencairan cek kemudian terjadi berulang kali. Yakni, pada 11 Oktober 2024, 20 November 2024 dan 3 Januari 2025. Merasa telah tertipu, korban lantas melaporkan apa yang dialami kepada pihak kepolisian. Usai korban melapor, penyidik melakukan pemeriksaan saksi, menyita barang bukti dan melakukan gelar perkara.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan, polisi kemudian menetapkan RSFR sebagai tersangka. Bahkan, sempat memburunya hingga ke Desa Tlogosari, Kecamatan Sumbermalang, yang berada di Kabupaten Situbondo.

“Penangkapan dilakukan pukul 06.00 WIB. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Gresik, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Abid.

Sementara barang bukti yang disita antara lain, ada satu lembar cek kontan bernomor CGS528395 senilai Rp3 miliar, serta tiga lembar surat keterangan penolakan dari BRI. Atas perbuatan yang telah dilakukan, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Berkaca dari kasus tersebut, jajaran Polres Gresik juga mengimbau kepada masyarakat, supaya lebih berhati-hati pada saat melakukan transaksi menggunakan cek, apalagi saat bertransaksi dengan pihak yang baru dikenal.

Exit mobile version