MINATBACA.com – Aksi perubahan menuju pelabuhan hijau (Green Port Red) terus dilakukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, melalui Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP).

Hal itu dilakukan dengan memperkuat sistem penanggulangan pencemaran laut di perairan Gresik, dalam rangka menciptakan pelabuhan ramah lingkungan, aman dan nyaman. Di mana aksi dimulai dari rapat bersama Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), dan Terminal Khusus (Tersus), terkait kelengkapan peralatan penanggulangan pencemaran. Hingga nantinya, dilakukan aksi verifikasi lapangan kelengkapan alat pencemaran.

Kasi KBPP Capt H Mochamad Firmawan mengatakan, aksi perubahan tersebut tidak lepas dari aktivitas pelabuhan Gresik yang padat dengan kehadiran BUP, TUKS, Tersus, serta berbagai industri besar. Sehingga meningkatkan potensi terjadinya pencemaran perairan berupa tumpahan minyak, limbah kapal, maupun bahan berbahaya lain. Dengan aktivitas industri besar mulai petrokimia, semen, pupuk, dan energi, berpotensi menambah risiko pencemaran laut Gresik.

“Saat ini sudah membentuk dan melakukan SOP dan SK Tim sebagaimana PM 58/2013, Kepala KSOP sebagai Mision Commander (MC) atau koordinator misi. Sedangkan Kasi KBPP On Scene Commander (OSC) atau sebagai komandan lapangan, (sebagai) penanggung jawab lapangan di Tier Satu atau area yang terdampak dalam skala kecil,” ungkap Firmawan, Rabu (12/11/2025).

Menurut Firmawan, aksi perubahan tersebut mengacu pada PM 58/2013, sebagai pedoman utama pencegahan pencemaran di pelabuhan. Di mana pelabuhan wajib menyediakan fasilitas, menyusun Rencana Penanggulangan Pencemaran (RPP), dan melaksanakan latihan.

“Sinergi antar instansi penting (untuk) menjaga lingkungan laut yang bersih. Pelabuhan bersih adalah, cermin tanggung jawab maritim,” jelasnya

Dari sinergitas, lanjut dia, KBPP sudah beberapa kali melakukan latihan penanggulangan pencemaran di sejumlah pelabuhan atau masing-masing Fasilitas di Pelabuhan Gresik.

“Seperti Pelabuhan Smelting, Maspion, Petrokimia, Semen Gresik, dan Saka,” terangnya.

“Kami secara intensif melakukan pengawasan Pelabuhan Gresik, baik itu BUP, TUKS, dan Tersus. Kalau ada melanggar, tentu ada sanksi yang diterapkan. Mulai dari sanski administratif, teguran, hingga pencabutan izin operasional. Kepatuhan menunjukkan tanggung jawab dan profesionalisme pelabuhan,” tutur Firmawan.

Exit mobile version