MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan optimistis bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuju Rp1 triliun, melalui percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Upaya tersebut diperkuat dengan cara menggelar High Level Meeting (HLM) ETPD tahun 2026, di Aula Gadjah Mada Gedung Pemkab lantai tujuh, Kamis (3/9/2026). Momentum menyatukan komitmen seluruh pihak dalam memperluas transaksi digital, memperkuat tata kelola, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang hadir dan berkesempatan memberi arahan menuturkan, digitalisasi harus menjadi kegiatan yang melekat dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyalakan api semangat menuju ETPD yang sukses 100 persen. Bagaimana masyarakat menggunakan transformasi digital menjadi kebiasaan, demikian juga menjadi mekanisme kerja kita,” ungkap Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan merilis, realisasi PAD hingga per tanggal 31 Agustus 2026 mencapai Rp415.391.217.909,24 atau 59,36 persen dari Rp696.661.688.100,00 yang ditargetkan. Dengan rincian, pajak daerah sebesar Rp195.488.859.575,62, kemudian retribusi daerah Rp166.475.405.482,96, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11.808.144.218,75, serta lain-lain PAD yang sah Rp40.588.808.630,93.

Sementara realisasi PAD Kabupaten Lamongan terus menunjukkan tren positif, dengan terus mengalami peningkatan setiap tahun. Mulai PAD tahun 2024 yang tercatat Rp533.066.314.023,22, meningkat menjadi 680.859.068.912,15 pada 2025. Sementara untuk tahun ini, realisasi hingga per tanggal 31 Agustus 2026 telah mencapai sebesar Rp415,39 miliar, dengan masih berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan turut menyampaikan, percepatan digitalisasi bukan sekadar mengubah transaksi tunai menjadi bentuk non tunai. Namun juga menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, serta mendorong optimalisasi PAD.

“Digitalisasi bukan sekadar mengubah tunai menjadi non tunai. Lebih dari itu, bagaimana memberikan kemudahan kepada masyarakat, meningkatkan transparansi dan pengawasan, serta meningkatkan PAD,” kata Nalikan.

“Menuju Rp1 triliun ini merupakan upaya bersama melalui penguatan data, perluasan pelayanan digital dan peningkatan kepatuhan, termasuk pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan),” imbuhnya.

Guna mendukung upaya tersebut, saat ini Pemkab Lamongan telah menyediakan berbagai kanal pembayaran digital, di antaranya QRIS, virtual account, mobile banking, e-wallet, internet banking, dan lainnya. Dengan hingga Bulan Agustus 2026, pembayaran PBB-P2 melalui kanal digital tercatat sudah ada sebanyak 514.328 NOP, dengan nominal mencapai Rp40.057.822.718,00.

Kanal mobile banking menjadi kontributor terbesar, dengan catatan Rp27.411.271.809,00 atau 68,45 persen. Kemudian disusul oleh web service Jatim dengan catatan sebesar Rp6.430.454.759,00 atau 16,06 persen, serta QRIS sebesar Rp891.111.994,00 atau 2,22 persen.

Pemkab Lamongan menargetkan Indeks ETPD 98 persen untuk tahun ini. Target tersebut diarahkan melalui perluasan transaksi non tunai, peningkatan penggunaan kanal pembayaran digital, integrasi data transaksi antar sistem, digitalisasi retribusi pada objek potensial, serta penguatan kapasitas SDM perangkat daerah.

Tidak hanya itu, namun upaya penguatan ETPD juga dilakukan oleh Pemkab Lamongan dengan cara berkolaborasi bersama Bank Indonesia, perbankan atau penyedia jasa pembayaran, perangkat daerah, masyarakat, dan penyedia teknologi. Strategi yang digunakan adalah, mencakup integrasi, perluasan, optimalisasi, kolaborasi, serta peningkatan literasi digital masyarakat.

Dalam implementasinya, Pemkab Lamongan juga terus memperhatikan kondisi masyarakat. Sejumlah pedagang, khususnya kelompok usia lanjut, masih menghadapi kendala dalam menggunakan aplikasi pembayaran digital. Karena itu, diperlukan inovasi kanal pembayaran yang lebih sederhana dan mudah digunakan, termasuk melalui kerja sama dengan pihak perbankan.

Digitalisasi juga diarahkan untuk menjangkau sektor-sektor yang memiliki potensi penerimaan besar, termasuk tempat pelelangan ikan (TPI). Sehingga transaksi dapat dilakukan secara lebih mudah, tercatat, transparan, dan terintegrasi.

Exit mobile version