Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026

      Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

      14 Oktober 2026

      Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

      14 Oktober 2026

      Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Menanggapi RAPBD Lamongan 2027

      14 Oktober 2026

      Hadirkan Anggota DPR RI, PKK Lamongan Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

      13 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Libur Lebaran, Bupati Gresik Larang Kendaraan Dinas Dibuat Kegiatan Pribadi
    Ekonomi

    Libur Lebaran, Bupati Gresik Larang Kendaraan Dinas Dibuat Kegiatan Pribadi

    RedaksiBy Redaksi28 Maret 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, mengeluarkan Surat Edaran (SE) melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

    Dalam SE tersebut, Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, kendaraan dinas hanya boleh dipergunakan untuk keperluan kedinasan. Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran, dilarang secara tegas. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

    “Kendaraan dinas adalah aset negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk mudik Lebaran,” kata Gus Yani.

    Baca Juga :  Melihat Tradisi Culture and Tradition Eid Adha 2025, Arak-arakan Hewan Kurban

    “Kami berharap, seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Gresik dapat mematuhi aturan ini demi tertibnya administrasi serta efisiensi dalam penggunaan aset daerah,” lanjutnya.

    Senada dengan Bupati Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif, juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak menggunakan kendaraan operasional untuk kepentingan pribadi selama libur Lebaran sebentar lagi.

    “Kami mengajak seluruh pejabat dan ASN di Gresik untuk bersama-sama menaati aturan yang telah ditetapkan. Kendaraan dinas harus tetap berada di kantor selama libur Lebaran, agar dapat digunakan sesuai kebutuhan operasional pemerintahan setelah liburan. Kami juga akan memastikan adanya pengawasan ketat terhadap kebijakan ini,” tutur dokter Alif-panggilan akrab Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.

    Baca Juga :  Bersama Eksekutif, DPRD Gresik Siapkan Langkah Antisipatif Terkait Pemangkasan Dana Transfer Pusat

    Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, Bupati dan Wabup Gresik telah menginstruksikan kepada Inspektorat dan dinas terkait, untuk melakukan pengawasan ketat. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi administratif akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dengan adanya kebijakan tersebut, Pemkab Gresik juga berharap, ASN dan pejabat daerah di lingkungan Pemkab Gresik lebih disiplin dalam penggunaan fasilitas negara, serta turut menjaga integritas dalam tata kelola aset pemerintah, khususnya yang berada di Kabupaten Gresik.

    gresik pemkab gresik
    Previous ArticlePetrokimia Gresik Beri Bantuan Untuk Ponpes Tanfidz Bareng KWG dan PWI
    Next Article SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik dan Sediakan Posko Mudik di 4 Provinsi

    Berita Terkait

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026

    Pemkab Gresik Upayakan Kader Bunda Puspa Agar Dapat Menunjang Perekonomian Masyarakat

    7 Oktober 2026

    Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS, Wabup Gresik Ingin Kolaborasi Diperkuat Tanpa Diskriminasi

    6 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

    Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Menanggapi RAPBD Lamongan 2027

    Hadirkan Anggota DPR RI, PKK Lamongan Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Peningkatan Kualitas SDM dan Penanganan Isu Sosial, Pemkab Lamongan Gandeng UB

    6 Februari 2026

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggandeng Universitas Brawijaya (UB) Malang, untuk melaksanakan kerja sama…

    Dalang Lintas Generasi Buat Pementasan Wayang Kulit oleh Petrokimia Gresik Semakin Meriah

    SIG Raih 2 Penghargaan INDI 4.0 Tahun 2024 dari Kementerian Perindustrian

    Pemdes Gempolkurung Menganti Gelar Penyuluhan Penurunan Angka Stunting

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.