MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan secara resmi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2025, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan tersebut diserahkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candara Djaisin di Sidoarjo, Senin (30/3/2026). Di mana dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menekankan, tentang pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran program, serta kegiatan daerah.
“Upaya perbaikan tata kelola ini kami harapkan terus dapat ditingkatkan lagi, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumber daya manusia,” ujar Khofifah.
“Kami juga berharap, seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan keuangannya,” ucapnya.
Sementara Yuan mengungkapkan, pemeriksaan LKPD dilakukan, guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasar prinsip akuntansi pemerintahan.
“BPK selanjutnya akan melakukan audit secara komprehensif, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” terang Yuan.
Terdapat empat indikator utama dalam penilaian yakni, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.


