MINATBACA.com – Terobosan siap dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan, khususnya pada pelayanan parkir.
Bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Lamongan, penandatangan perjanjian dilaksanakan di Guest House Pendopo Lokatantra, Jumat (31/7/2026).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang turut hadir dalam kesempatan tersebut berharap, digitalisasi yang bersiap dilaksanakan tersebut meningkatkan efektifitas dan efisiensi penerimaan pembayaran tarif retribusi parkir di Kabupaten Lamongan. Yakni, melalui layanan jasa keuangan penerimaan tarif retribusi pelayanan parkir secara nontunai, dengan diberlakukan pada titik-titik parkir yang dikelola oleh Dishub Lamongan.
“Kita melakukan penandatanganan MoU (kerja sama) bersama Bank Jatim, Dishub, dalam rangka untuk pembayaran parkir memakai qris,” ujar Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
“Harapannya dengan digitalisasi ini pendapatan daerah, khususnya PAD dari sektor retribusi parkir ini akan semakin meningkat. Karena pembayarannya semakin akurat, akuntabel, dan tentu pelayanannya semakin lebih baik dengan digitalisasi, fraud dan kecurangan juga terminimalisir,” ungkapnya.
Kepala Dishub Kabupaten Lamongan Dianto Hari Wibowo menjelaskan, upaya tersebut juga sebagai bentuk transformasi tata kelola layanan parkir yang dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, serta petugas parkir Dishub dari penyalahgunaan, yang mungkin saja terjadi. Adapun penerapan untuk pembayaran parkir nontunai, menurut rencana akan mulai diberlakukan pada sekitar 43 titik parkir yang dikelola Dishub di Kecamatan Lamongan dan Babat.
“Kami yakin bahwa kami, dan petugas kami juga siap secara keseluruhan untuk mensukseskan ini. Karena ini juga bagian dari amanah yang diberikan kepada petugas-petugas parkir untuk bisa berjalan dengan baik, dan kemudian meminimalisir hal yang kemudian bisa membahayakan serta mengurangi PAD,” kata Dianto.
Pemimpin Bank Jatim Cabang Lamongan Bindan Seno Aji menyampaikan, turut mendukung layanan inovasi pembayaran nontunai yang tentu dapat memberikan kemanfaatan pembayaran. Karena lebih cepat, mudah, serta lebih akurat.
“Tentunya akan mempermudah, selain itu juga pengelolaan retribusi pembayaran parkir ini bisa termonitoring dan kita evaluasi secara real time. Rencananya akan dimulai 10 Agustus, masih akan soft launching, pembinaan melalui sosialisasi, dan nanti grand launching-nya di tanggal 10 Agustus,” jelas Bindan.


