MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan, komitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan dan berintegritas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang bebas dari praktik suap, gratifikasi dan pungutan liar (pungli). Kegiatan digelar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Kamis (15/5/2025).

Acara tersebut dibuka oleh Plt. Bupati Gresik Asluchul Alif dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S. Hariyanto, serta para kepala sekolah dari jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP negeri se-Kabupaten Gresik. Dalam sambutan, Plt. Bupati Gresik menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan peserta didik baru. Termasuk mengingatkan kepada seluruh pihak, agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Jangan sampai ada biaya tambahan dalam proses SPMB. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Ini adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan saya bersama Pak Bupati siap mengawalnya,” tegas dokter Alif-sapaan Plt Bupati Asluchul Alif.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S. Hariyanto menegaskan, lima prinsip utama yang menjadi landasan pelaksanaan SPMB yaitu, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan dan tanpa diskriminasi.

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya mensosialisasikan mekanisme SPMB, tetapi juga mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjalankan proses ini sesuai peraturan yang berlaku,” ujar S. Hariyanto.

Selain pemaparan teknis pelaksanaan SPMB, acara ini juga diisi dengan pembacaan deklarasi bersama oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen menolak segala bentuk suap, gratifikasi dan pungli dalam proses penerimaan murid baru.

Dengan langkah ini, Pemkab Gresik berharap sistem pendidikan di daerah dapat berjalan lebih adil, bersih dan bermartabat, demi mencetak generasi penerus yang unggul dan berintegritas.

Exit mobile version