MINATBACA.com – Sebagai bentuk syukur usai nasi boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelar kegiatan Boran Agung di depan halaman Masjid Agung Lamongan.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Minggu (15/3/2026) dengan sebanyak 1.447 porsi nasi boran dibagikan secara gratis kepada masyarakat Lamongan yang berada di lokasi.
“Hari ini kita syukuran, nazar karena nasi boranan telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak benda Nusantara,” ujar Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
“Jadi selain soto dan wingko, kali ini nasi boran sebagai milik masyarakat Lamongan. Semoga bermanfaat, Bismillahirrohmanirrohim Boran Agung dengan nasi sebanyak 1.447 bungkus saya nyatakan dimulai,” ucapnya.
Pak Yes juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Sumberejo, sebagai sentra boranan di Kabupaten Lamongan.
Dilaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Moh Nalikan, kegiatan Boran Agung rencananya akan menjadi even yang rutin dilaksanakan setiap tahun di Lamongan.
“Tentu kami atas petunjuk Pak Bupati untuk dapatnya nanti, akan kita lakukan setiap tahun. Kita laksanakan kegiatan semacam ini yakni, nguri-uri budaya yang terus akan kita lakukan, sehingga seluruh anak keturunan kita tetap mencintai nasi boranan,” ungkap Nalikan.

