MINATBACA.com – Seorang perempuan melaporkan bila suaminya berinisial A, diduga telah menjalin hubungan gelap dengan rekan kerja sendiri berinisial U, dengan A dan U merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik.

Dikonfirmasi awak media mengenai kabar tersebut, Kepala Dispendukcapil Gresik M Hari Syawaludin membenarkan. Pihaknya memang telah menerima aduan tersebut, baik melalui surat resmi maupun pertemuan langsung dengan pihak pengadu, serta mengakui bila mereka merupakan pegawai di dinas yang dipimpin olehnya.

“Iya benar, ada ASN perempuan yang mengadu ke kami. Suaminya yang bekerja di sini, diduga selingkuh dengan rekan kerjanya sendiri,” ungkap Hari, Kamis (20/11/2025).

Menurut Hari, baik A maupun U memang tercatat sebagai pegawai aktif di OPD yang dipimpinnya. Hal inilah yang membuat kasus tersebut semakin menyita perhatian.

“Saya sangat prihatin. Apalagi keduanya sudah berkeluarga dan punya anak,” ucapnya.

Setelah laporan masuk, Dispendukcapil langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal. Namun hasilnya belum diteruskan kepada pihak Inspektorat maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Kasusnya masih kami dalami. Kami sudah koordinasi dan konsultasi terkait penanganannya. Jika pemeriksaan internal selesai, kami laporkan ke pimpinan, Inspektorat, dan BKPSDM,” tegas Hari.

Sementara itu, A tidak lagi terlihat bekerja selama lebih dari dua minggu sejak kasus mencuat. Sedang U dari informasi yang beredar masih terlihat tetap bekerja sampai hari ini. Sampai berita ini diturunkan, baik A maupun U belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi mengenai dugaan tersebut.

Exit mobile version