GRESIK – Guna menyejahterakan warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, Dinas Sosial (Dinsos) Gresik melaksanakan sosialisasi kebijakan bantuan permakanan di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik, Kamis (2/5/2024).
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah yang hadir dalam acara menyampaikan, tujuan pemberian bantuan sosial tersebut untuk menyejahterakan masyarakat Gresik, terutama lansia dan disabilitas. Pemberian bantuan akan dilaksanakan mulai Bulan Mei 2024, dengan melibatkan unsur organisasi keagamaan.
“Untuk pemberian bantuan makanan bagi lansia akan dilaksanakan oleh PCNU Muslimat, sedangkan BKMM akan memberikan bantuan untuk disabilitas. Untuk memonitoring semua itu, kami akan menggandeng PCNU Fatayat untuk memonitoring di setiap kegiatan nantinya,” jelasnya.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bantuan sosial dalam bentuk makanan siap saji, yang diberikan kepada para penyandang disabilitas dan juga lansia di Gresik.


