GRESIK – Melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus berupaya mewujudkan lingkungan ramah anak dan perempuan. Bahkan, hingga tingkat desa.

Bertempat di Pendopo Kecamatan Manyar, Gresik, advokasi dan inisiasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dilaksanakan..Dengan mengundang perangkat desa, anggota PKK, serta organisasi perempuan di wilayah Manyar, Selasa (1/5/2024).

“Kita ingin agar titel kabupaten layak anak itu tidak hanya sekadar administratif, melainkan aksi di masyarakat juga betul-betul layak kepada anak,” kata Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah.

“Jadi, kita berharap dengan adanya DRPPA ini mulai dari desa sudah ada perhatian kepada perempuan dan anak. Perlindungannya pun tidak di KBPPPA saja, melainkan sudah bisa di mulai di desa,” terang Bu Min-panggilan Aminatun Habibah.

Sebagai langkah awal, Bu Min meminta kepada perangkat desa untuk membuat peraturan dan menyiapkan anggaran. Di mana anggaran tersebut bisa digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan penyediaan infrastruktur yang ramah anak, perempuan dan disabilitas.

“Yang paling sederhana adalah, disediakannya jalur khusus kursi roda di kantor-kantor desa. Bisa juga disiapkan ruang laktasi bagi ibu menyusui,” beber Bu Min.

Sementara digandengnya PKK serta organisasi Fatayat dan Aisiyah dalam mewujudkan DRPPA, dikarenakan organisasi perempuan ini sudah dikenal luas di masyarakat dan menjangkau hingga desa-desa. Diharapkan, dengan begitu aksi ramah anak dan perempuan bisa didukung pelaksanaannya.

Kepala Dinas KBPPPA Gresik Titik Ernawati menjelaskan, advokasi dan inisiasi DRPPA yang dilaksanakan di Kecamatan Manyar, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.

“Manyar menjadi kecamatan pertama yang kami sasar, rencananya akan kita adakan pada semua kecamatan di Gresik. Dengan DRPPA, maka ke depan pembangunan di tingkat desa harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan anak, perempuan dan disabilitas,” ungkap Titik.

“Pendampingan anak-anak yang berhadapan dengan hukum, nantinya juga bisa didampingi di tingkat desa,” terangnya.

Exit mobile version