MINATBACA.com – Setelah delapan orang dimintai keterangan, giliran perangkat Desa Roomo, Kecamatan Manyar, dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, buntut bantuan beras tidak layak untuk dikonsumsi dana program CSR PT Smelting.
Terbaru, Kejari Gresik melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) memanggil Kepala Desa (Kades) Roomo Taqwa Zainudin, Sekretaris Desa (Sekdes) Rudi Hermansyah dan Bendahara Desa Ninis Kustita, untuk dimintai keterangan, Kamis (19/9/2024).
Dari tiga sosok yang dipanggil hanya dua yang memenuhi, sementara Sekdes Rudi tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan. Kades Roomo beserta bendahara mendatangi kantor Kejari Gresik sekitar pukul 01.00 WIB, dengan langsung menuju ruang penyidik Pidsus dan diperiksa selama empat jam.
“Kami gerak cepat melakukan pemeriksaan atas dugaaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR PT Smelting (bantuan beras tidak layak),” tegas Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda, Jumat (20/9/2024).
Alifin mengakui, setelah isu beras tidak layak untuk dikonsumsi yang berikan kepada warga Desa Roomo viral, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan memeriksa dan memintai keterangan sejumlah sosok yang dinilai mengetahui terkait pengadaan bantuan beras tersebut.
“Kades dan bendahara datang memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, Sekdes tidak datang tanpa alasan dan kami anggap mangkir,” ujarnya.
Sementara untuk hari ini, bidang Pidsus Kejari Gresik telah memanggil dua orang lagi untuk dimintai keterangan. Hanya saja, Alifin enggan menjelaskan siapa dua sosok yang diperiksa dengan alasan masih pulbaket.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga mendatangi Balai Desa Roomo untuk melakukan aksi protes, buntut beras bantuan yang diterima tidak layak untuk dikonsumsi. Dalam aksi, warga membawa beras bantuan yang apek dan berkutu, Selasa (17/9/2024).
“Ini beras kualitasnya buruk, saya ingin mengembalikannya ke desa,” ungkap salah seorang warga, Atika.
Tidak hanya apek dan berkutu, namun beras bantuan yang diterima juga tidak sesuai takaran. Pada kemasan beras yang diterima tertera 10 kilogram, tapi ketika ditimbang oleh warga penerima, berat beras tidak sampai 10 kilogram.
Camat Manyar Hendriawan Susilo mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi permasalahan tersebut bersama Pemdes, Ketua RT, RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Hasilnya diketahui, bantuan beras yang dibagikan merupakan bantuan dari PT Smelting senilai Rp1 miliar, yang dikelola Pemdes Roomo.


