MINATBACA.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan, Kamis (14/11/2024). Di mana jajaran legislatif juga memberikan sejumlah rekomendasi, supaya Pemkab Gresik serius mengelola anggaran belanja wajib (mandatory spending) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), untuk peningkatan layanan masyarakat.
Pada tahun depan, sektor pendapatan dan belanja meningkat dibandingkan nota keuangan yang disampaikan oleh Pemkab Gresik. Yakni, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,849 triliun. Sedangkan anggaran belanja dipatok sebesar Rp3,843 triliun, dengan pembiayaan sejumlah Rp5,508 miliar.
“Melalui proses yang cukup panjang sejak Agustus 2024, akhirnya bisa rampung untuk menjadi pedoman dalam penyusunan R-APBD 2025,” jelas juru bicara Banggar DPRD Gresik, Ainul Yaqin Tirta Saputra.
Pemkab Gresik ke depan, juga wajib untuk mempertahankan komposisi pendapatan dan belanja daerah secara berimbang. Serta, menjaga konsistensi dengan seperti hasil pembahasan final KUA-PPAS.
“Problem pelaksanaan APBD di tahun sebelumnya, diharapkan tidak terulang. Karena akan menjadi beban, pada postur anggaran tahun berikutnya,” ungkap Ainul.
Atas dasar tersebut, maka dibutuhkan kepastian realisasi target pendapatan
maupun belanja di semua struktur. Termasuk, proses realisasi anggaran yang terukur dengan memperhatikan komposisi mandatory spending dan SPM.
“Sehingga postur anggaran semakin ideal, sebagaimana amanat perundang-undangan,” tandasnya.
Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Pasalnya, proses pembahasan berlangsung cukup panjang hingga melewati waktu yang sudah ditetapkan.
“Kami memaknai hal tersebut sebagai wujud keseriusan legislatif dan eksekutif, dalam mewujudkan APBD Kabupaten Gresik yang lebih sehat, rasional, efektif dan efisien,” ujar Bu Min-panggilan Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah.
Bu Min berharap, keputusan yang telah disepakati membawa kemaslahatan bagi masyarakat Gresik, serta menjadi pemantik semangat bagi Pemkab Gresik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Proyeksi tersebut membuat kami optimistis, pertumbuhan ekonomi di Gresik bisa mencapai 5,2 persen di tahun mendatang,” bebernya.


