MINATBACA.com – Penghulu berperan penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ketahanan keluarga, yang menjadi dasar ketahanan nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pada saat mengikuti pengukuhan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lamongan, oleh Ketua Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Kamis (7/8/2025).

Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, penghulu tidak hanya bertugas menikahkan secara administratif. Tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk keluarga yang kokoh dan harmonis, di tengah dinamika perkembangan sosial.

“Pemerintah telah menegaskan, bahwa ketahanan nasional ini dimulai dari ketahanan keluarga. Sehingga menyatukan dalam sebuah perkawinan ini adalah tanggung jawab besar, sebagai tanggung jawab untuk pertahanan Nasional,” kata Pak Yes.

Pak Yes menambahkan, keharmonisan keluarga dapat berpengaruh langsung pada tumbuh kembang anak, sebagai generasi penerus. Program seperti bimbingan pencegahan pernikahan dini, isbat nikah maupun lainnya, merupakan bentuk kolaborasi Pemkab Lamongan dengan Kemenag Lamongan dalam mewujudkan harmonisasi sosial.

Sekretaris Pengurus Pusat APRI M Lutfi Ridlo menekankan, pentingnya penguasaan delapan oleh penghulu khususnya Pengurus APRI Lamongan yaitu, hukum Islam, hukum perdata, hukum pidana, hukum kenotarisan, hukum administrasi, hukum keimigrasian, Undang Undang (UU) kependudukan dan UU perlindungan data pribadi.

“Asosiasi penghulu sekedar profesi pelayanan, bukan lagi sekedar profesi ulama yang distrukturalkan. Tapi penghulu, juga profesi dari bagian hukum di Kementerian Agama. Satu-satunya profesi yang mengeluarkan produk hukum hanya penghulu yaitu, akta ikrar talak dan akta nikah,” ujar Lutfi.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan M Muhlisin Mufa, setelah melantik 16 pengurus APRI Kabupaten Lamongan berharap, para pengurus dapat melayani masyarakat dengan sebagaimana fungsi dan tugas secara prefesional.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Lamongan juga meneken MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan, terkait mewujudkan aspek UU administrasi kependudukan.

Exit mobile version