MINATBACA.com – Aminatun Habibah yang menjabat sebagai Wakil Bupati Gresik, menutup agenda Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VII di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang berlangsung di Hotel Saptanawa, Kamis (29/8/2024).
Acara penutupan ditandai penyerahan piagam penghargaan kepada tiga peserta terbaik, dengan predikat nilai sangat memuaskan. Dengan Bu Min-panggilan Aminatun Habibah berharap, pelatihan yang dilaksanakan tersebut, mampu mendorong peningkatan kerja dalam hal pelayanan publik.
“Semoga pelatihan kepemimpinan pengawas ini, mampu mendorong peningkatan kinerja individu dan organisasi. Sehingga bisa membawa Kabupaten Gresik, menjadi yang terdepan dalam pelayanan dan pembangunan,” ungkap Bu Min.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik Agung Endro D. S. Utomo mengatakan, kegiatan PKP Angkatan VII tahun 2024 dilaksanakan melalui pola kemitraan. Pelatihan yang dilakukan, bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Jawa Timur sebagai lembaga penjamin mutu.
“Tujuan PKP ini adalah untuk mengembangkan dan membentuk kompetensi kepemimpinan, bagi pejabat pengawas yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di lingkungan kerja masing-masing,” terang Agung.
Kepala Bakorwil Bojonegoro Agung Subagyo, yang turut hadir dalam agenda tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta PKP atas selesainya pelatihan yang dilakukan. Di mana pelatihan bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta, dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan pengawas yang ditentukan.
Dari 30 peserta PKP Angkatan VII tahun 2024, seluruh peserta dinyatakan lulus. Adapun tiga orang lulusan terbaik yakni, Evita Purwandari (analis sumber daya manusia aparatur ahli muda BKPSDM Gresik) dengan nilai 93,60.
Kemudian Muhammad Masyhur Arif (Kepala UPT pengelolaan prasarana perhubungan wilayah kota Dishub Gresik) dengan nilai 93,04. Serta Nikmatul Akhiroh yang menjabat Kepala Kelurahan Sukorame Kecamatan/Kabupaten Gresik) dengan nilai 92,22.

