Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

      16 Oktober 2026

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pemdes Cermen Gandeng BNN dan Polsek Kedamean
    Hukum

    Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pemdes Cermen Gandeng BNN dan Polsek Kedamean

    RedaksiBy Redaksi12 Agustus 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Guna memerangi maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) Pemerintah Desa (Pemdes) Cermen, Kecamatan Kedamean, Gresik, memberi sosialisasi kepada warga dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik dan jajaran Polsek Kedamean.

    Kegiatan dikemas dalam tajuk ‘Ngopi Bareng Kamtibmas’, dengan diikuti oleh segenap unsur masyarakat. Mulai dari perangkat desa, Ketua RT/ RW, tokoh masyarakat dan agama, karang taruna, kader kesehatan dan juga Ibu-Ibu kader PKK, bertempat di Balai Desa Cermen, Senin (12/8/2024).

    Kepala Desa Cermen Moch Suhadi menyampaikan, peredaran narkoba telah merambah berbagai kalangan dan menyasar hingga ke pelosok desa. Untuk itu, pihaknya menyerukan perang terhadap peredaran narkoba terutama di wilayah desa yang dipimpin olehnya. Di mana Pemdes Cermen mengambil peran aktif, dalam pencegahan dan menjaga desa dari peredaran narkoba.

    “Ini langkah konkrit kita perang melawan narkoba, selain deklarasi anti narkoba. Kita juga mengundang BNN Gresik bersama Polsek Kedamean, untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba beserta jeratan hukumnya, jangan sampai kita menjadi budak narkoba,” tandas Suhadi.

    Kapolsek Kedamean Gresik Iptu Suhari, dalam pemaparannya mengatakan, pihaknya selaku pemangku keamanan di wilayah Kecamatan Kedamean, mengajak kepada tokoh masyarakat dan agama, juga pihak desa, untuk bersinergi menjaga kamtibmas.

    “Jadilah polisi untuk diri pribadi dan keluarga masing-masing,” pinta Suhari.

    Menurut Suhari, para pengedar narkoba melakukan berbagai cara, dalam mengedarkan barang haram tersebut. Bahkan, target sasaran tidak mengenal batas usia, dikarenakan menyasar semua kalangan.

    “Oleh karena itu, jangan sekali-kali coba-coba menggunakan narkoba. Jangan untuk coba menggunakan, membawa dan menyimpan, sebab ketika ketahuan petugas, pasti akan dihadapkan dengan hukum, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Suhari.

    Suhari berharap, setiap ada kejadian gangguan kamtibmas yang dihadapi,masyarakat disarankan supaya untuk tidak segan dengan menghubungi pihak kepolisian guna penindakan lebih lanjut.

    Kepala Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN Gresik Basuki Krisdianto, mengapresiasi langkah Pemdes Cermen yang aktif dalam ikut berpartisipasi memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Langkah Pemdes Cermen dinilai tepat dengan menggandeng pihaknya memberi penyuluhan dan mengedukasi masyarakat, agar tidak terjerumus dan terjebak dalam lingkaran narkoba.

    Basuki berharap, masyarakat Desa Cermen bersih dari narkoba, serta dapat membantu BNN Gresik dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada kerabat, keluarga, tetangga, hingga para kolega.

    “Kami melihat peredaran narkoba untuk tahun ini meningkat pesat, ini terbukti dari tangkapan teman-teman polisi dan dari BNN,” kata Basuki.

    “Hingga memasuki bulan ke-7 ini, target tangkapan kami sudah melampaui batas. Ini membuktikan bahwa, peredaran narkoba di Gresik lumayan banyak,” pungkas Basuki.

    Previous ArticlePemkab Gresik Salurkan Dana Hibah Rp10,8 Miliar untuk Rumah Ibadah
    Next Article Dukung ProKlim, Petrokimia Gresik Dapat Penghargaan Dari KLHK

    Berita Terkait

    Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

    16 Oktober 2026

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    15 Oktober 2026

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    14 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Pencurian di Pasar Unggas Sukomulyo Lamongan Terungkap Berkat Rekaman CCTV

    17 Februari 2025

    MINATBACA.com – Pihak kepolisian dalam hal ini Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, berhasil mengungkap…

    Perkuat Ekosistem Pesisir, SIG Libatkan Sepuluh Orang Relawan Bakti BUMN 2026

    Selaras dengan Program Prioritas, Pemkab Lamongan Dukung Tujuh Gagasan Utama PCNU

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.