MINATBACA.com – Setelah lahan diduga dipergunakan untuk lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Sidayu, giliran agenda serupa dilaksanakan aparat gabungan Muspika Panceng di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Gresik.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP Panceng, dengan dipimpin Kapolsek Panceng Iptu Nasuka di dampingi Kanit Reskrim Polsek Panceng Aipda Yudi, bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Desa Siwalan, Senin (30/9/2024) sore.

Usai dilakukan penyelidikan dan patroli, petugas berhasil menemukan lokasi yang dicurigai. Berlokasi di dalam sebuah kandang ternak milik Julianto, yang sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan.

“Bahwa di lokasi tidak ditemukan ada aktifitas perjudian sabung ayam. Petugas hanya menemukan barang-barang, yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian sabung ayam. Langsung kami musnahkan,” kata Nasuka.

Di lokasi, petugas menemukan berbagai peralatan yang dipergunakan untuk perjudian sabung ayam. Mulai dari gelanggang berukuran 4×4 meter persegi dilapisi karpet dan terpal untuk meredam suara, juga tiga sangkar ayam dari bambu yang siap digunakan untuk menampung ayam aduan.

“Namun berkat informasi dari masyarakat dan kesigapan petugas, kami berhasil menggagalkan aktivitas ilegal ini,” ucap Nasuka.

Kemudian semua barang bukti yang ditemukan, langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar untuk mencegah dipergunakan kembali. Dengan petugas juga memberikan imbauan kepada warga, agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap kasus perjudian sabung ayam di Kecamatan Panceng. Kendati dalam agenda tersebut, aparat gabungan tidak sampai memergoki adanya pelaku.

“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas, terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tutur Arief.

Exit mobile version