MINATBACA.com – Teater Jurnalis kembali tampil meramaikan ‘Festival Nasi Krawu Vol.3’ yang digelar Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Wisata Alam Gosari (Wagos), Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Minggu (1/6/2025).
Kali ini, sang sutradara Didik Hendri Telisik Hati dari Media Online Bumi Nusantara News (BN News) menampilkan lakon ‘Ojo ongso-ongso koyok cacing nguntal klopo, ora kuntal malah ciloko’ (hidup itu apa adanya, jangan memaksakan diri, apalagi egois, bisa-bisa malah celaka).
Dalam performa di hadapan ribuan pengunjung Wagos, Miftahul Arif wartawan CNN TV berperan sebagai Pak Kades, Didik Telisik Hati BN News sebagai kyai, Dyo Cahyono dari Pojok Kiri sebagai provokator, serta M Sugeng asal Metropantura berperan sebagai sosok pengangguran.
“Dalam teater kali ini, kami sengaja menyentil terkait masih banyaknya pengangguran di tengah derasnya industrialisasi yang ada di Kabupaten Gresik. Permasalahan pengangguran ini harus segera diatasi, agar masyarakat tidak semakin menderita, karena dampak pengangguran berakibat pada kemiskinan,” ungkap Didik yang juga penulis buku ‘Telisik Hati’ dan ‘Perang Tanpa Pasukan.’
Mendapati penampilan Teater Jurnalis yang menyinggung terkait masalah pengangguran, Plt Bupati Gresik Asluchul Alif turut membenarkan kondisi tersebut. Pria yang akrab disapa dokter Alif tersebut justru mengakui, jika Kabupaten Gresik kini menjadi kota padat modal, bukan padat karya.
“Meski Gresik disebut-sebut sebagai daerah dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tertinggi di Jawa Timur, namun dampaknya terhadap lapangan kerja sangat terbatas. Gresik investasi terbesar se-Jawa Timur, tapi kontribusi perekrutan tenaga kerja itu kecil,” ucap dokter Alif.
Kendati demikian, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah memiliki Peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Di mana Perda tersebut merupakan implementasi dari amanat konstitusi (perundangan) yang menegaskan hak setiap warga negara Indonesia, untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Untuk itu, Pemkab Gresik dalam hal ini Disnaker akan terus bersinergi bersama DPRD Gresik berjibaku mengurangi angka pengangguran. Oleh karena itu, dalam Perda Ketenagakerjaan tersebut telah diatur bahwa perusahaan di Gresik dalam rekrutmen tenaga kerja wajib 60 persen menyerap warga ber-KTP Gresik atau tenaga kerja lokal,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemkab dan DPRD Gresik memberi apresiasi terhadap pelaksanaan Festival Nasi Krawu Vol. 3 yang diselenggarakan oleh KWG dalam rangka puncak peringatan HPN 2025 di Gresik. Bahkan, tidak sekedar festival, namun agenda juga dipenuhi beragam kegiatan layanan bagi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bekerja sama dengan berbagai pihak.


