MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Balai Desa Menganti, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2028.
Dengan acara dimulai sekitar pukul 20.40 WIB hingga selesai, yang dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Selain Kepala Desa Menganti Handoko, kegiatan juga dihadiri Camat Menganti Bagus Arif Jauh Hari, Danramil 0817/04 Menganti Kapten Didik H, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, Ketua BPD Murdiono beserta anggota, pendamping desa, Ketua TP PKK beserta anggota, para Ketua RT/RW, serta perwakilan masyarakat Desa Menganti.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Camat Menganti, Danramil 0817/04 Menganti, Kapolsek Menganti, Kepala Desa Menganti, serta pendamping desa. Kemudian Sekretaris Desa Menganti memaparkan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027, sekaligus Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2028 sebagai bahan pembahasan bersama.
Dalam Musdes yang dilaksanakan, berbagai rencana dan usulan pembangunan desa menjadi bagian dari pembahasan, untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan desa. Serta menjadi ruang bagi masyarakat dalam rangka menyampaikan aspirasi, memastikan program yang direncanakan memiliki manfaat nyata, serta dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah acara Musdes berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Termasuk, masyarakat yang berkesempatan menyampaikan masukan untuk kemajuan dan kesejahteraan Desa Menganti,” ujar Handoko.
Ada sebanyak tujuh dusun, 13 RW, dan 41 RT yang ada di Desa Menganti. Dengan para ketua RW/RT maupun perwakilan masyarakat desa setempat, mendapat kesempatan dalam menyampaikan aspirasi mereka.
“Harapannya, semoga apa yang telah disepakati bersama dapat dijalankan dan terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata Handoko.
Sementara Danramil 0817/04 Menganti Kapten Didik H menyampaikan, Musdes merupakan momen penting untuk membangun kesepahaman bersama, dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan agar setiap program yang ditetapkan, benar-benar berangkat dari kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Kami dari Koramil 0817/04 Menganti mendukung pelaksanaan Musyawarah Desa ini, sebagai bagian dari upaya bersama dalam merencanakan pembangunan yang tepat sasaran,” tutur Didik.
“Kami berharap, seluruh pihak dapat menjaga komunikasi, kebersamaan dan gotong royong. Sehingga program yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Menganti,” tambah Didik.
Dalam Musdes, Ketua BPD Desa Menganti Murdiono sempat menyampaikan keputusan terkait RKPDes. Selanjutnya, Kepala Desa Menganti membacakan RKPDes untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran mendatang.


