MINATBACA.com – Jajaran Polres Lamongan bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag), melaksanakan pengecekan dan pemantauan ketersediaan LPG 3 kilogram beserta BBM bersubsidi yang ada di Kabupaten Lamongan.

Kegiatan dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizki Akbar Kurniafi beserta anggota, dengan di dampingi Kepala Diskoperindag Lamongan Anang Taufik. Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan dalam kegiatan kali ini adalah, pangkalan LPG 3 kilogram PT Laju Jaya di Jalan Pahlawan, dan SPBU 5462224 yang terletak di Jalan Basuki Rahmat nomor 174, Lamongan.

Di pangkalan LPG 3 kilogram PT Laju Jaya, tim melakukan pemeriksaan stok dan distribusi LPG bersubsidi, guna mengantisipasi adanya indikasi penyalahgunaan serta memastikan ketersediaan menjelang hari besar keagamaan.

Di mana hasil pengecekan menunjukkan, stok LPG 3 kilogram masih tersedia dan tercukupi. Distribusi LPG, juga telah tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran. Selain itu, tidak ditemukan adanya tabung LPG yang beratnya kurang dari standar 3 kilogram maupun indikasi penyalahgunaan. Secara umum, stok LPG terpantau dalam kondisi aman.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan di SPBU 5462224 yang terletak di Jalan Basuki Rahmat nomor 174, Lamongan. Dalam kegiatan, pengawas SPBU sempat melakukan pengecekan tandon BBM jenis Pertalite menggunakan stik ukur memastikan tidak ada campuran bahan lain. Hasilnya, BBM jenis Pertalite dinyatakan aman dan tidak tercampur.

Dinas Koperindag juga melakukan pengukuran takaran menggunakan bejana ukur, dari hasil pengujian, takaran BBM dinyatakan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Stok BBM di SPBU tersebut juga terpantau aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat diminta tetap tenang, dan tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan LPG maupun BBM. Stok aman dan distribusi berjalan lancar. Kami akan terus melakukan pengawasan, untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid.

Polres Lamongan bersama dengan Diskoperindag menyatakan, akan terus melakukan monitoring secara berkala. Agenda ini guna mencegah terjadinya penyimpangan, penimbunan, maupun kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

Exit mobile version