MINATBACA.com – Komitmen dalam mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik coba menerapkan metode Landfill Mining sebagai salah satu solusi.

Penerapan metode untuk pengurai sampah tersebut diresmikan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan di dampingi Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gresik, serta Pimpinan PT Semen Indonesia Tbk pabrik Tuban, dan Pimpinan PT Semen Indonesia Tbk pabrik Rembang.

Persoalan sampah, dikatakan Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, adalah tantangan besar bagi seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Gresik. Sebab seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan industri serta pemukiman, volume timbulan sampah juga terus meningkat.

“Jika tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial, bahkan ekonomi,” ujar Gus Yani.

Gus Yani menjelaskan, teknologi Landfill Mining memungkinkan untuk mengolah kembali timbunan sampah lama, dengan memisahkan fraksi yang masih bernilai guna. Sehingga mengurangi volume sampah yang tertimbun di TPA.

“Dengan kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam, fasilitas ini diharapkan mampu secara bertahap mengurangi beban timbunan di TPA Ngipik,” ucapnya.

Pemkab Gresik, lanjut Gus Yani, terus berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah. Sehingga tidak lagi hanya mengandalkan sistem lama (kumpul-angkut-buang), tetapi bergerak menuju sistem pengolahan berbasis pengurangan, pemanfaatan kembali dan peningkatan nilai tambah.

“Hasil pengolahan tidak berhenti sebagai limbah, tetapi menjadi sumber daya baru. Fraksi organik dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layening landfill, maupun media tanam,” kata Gus Yani.

“Fraksi non organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara. Ini adalah langkah konkret, mendukung transisi energi dan pengurangan emisi,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yani juga turut menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya mitra industri yang telah mendukung pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha seperti inilah yang menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

“Pengadaan fasilitas ini melalui APBD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2025 sebesar Rp6 milliar, bukan hanya sekedar belanja peralatan. Melainkan investasi jangka panjang, untuk kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tambahnya.

Selain mengandalkan Landfill Mining mengatasi tumpukan sampah di TPA Ngipik, Gus Yani juga menekankan, kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta kecamatan, mengajak pemerintah desa di Gresik untuk membangun TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) guna menangani persoalan mengenai sampah.

“Jika tidak memungkinkan membangun TPS3R dalam satu desa, bisa dibuat satu TPS3R untuk tiga desa. Tujuannya, sampah dapat dikelola terlebih dahulu di tingkat desa, sehingga tidak terjadi penumpukan di TPA,” ungkap Gus Yani.

“Mudah-mudahan melalui metode Landfill Mining ini, timbunan sampah lama di TPA digali kembali untuk dilakukan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan ulang seperti bahan bakar alternatif RDF atau material lain,” tuturnya.

Exit mobile version