MINATBACA.com – Menjelang tutup tahun 2025, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengukir prestasi dengan meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP), tentang hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP Samrotunnajah Ismail kepada Senior Manager of External Communication SIG Novi Maryanti, dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Adapun Predikat Informatif dianugerahkan oleh KIP, atas implementasi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, serta partisipatif. Tahun ini, SIG meraih Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan capaian skor 94,79 alias naik signifikan dari 75,57 pada tahun 2024.

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, rasa syukur atas dukungan manajemen dan seluruh unit kerja di SIG, sekaligus menegaskan komitmen pihak perusahaan terhadap upaya konsisten untuk peningkatan tata kelola layanan informasi publik.

”Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel, yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Vita.

Vita lantas menggaris bawahi, bagi SIG, praktik tata kelola yang baik khususnya dalam keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar memenuhi peraturan yang berlaku. Tetapi bagian penting untuk mewujudkan tanggung jawab melalui pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien. Sehingga, SIG menambah kontribusi pihak perusahaan terhadap perekonomian Nasional, dengan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi.

Upaya SIG dalam meningkatkan tata kelola layanan informasi publik, kata Vita, di antaranya melalui penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur untuk peningkatan wawasan dan benchmarking, sosialisasi, serta pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi (monev) untuk unit-unit kerja SIG.

Juga peningkatan fitur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada halaman web perusahaan, serta pengembangan aplikasi e-PPID yang dapat diunduh melalui Play Store untuk memberi fleksibilitas bagi masyarakat, dalam mendapat pelayanan informasi publik.

“Predikat Informatif menjadi capaian membanggakan, sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi yang prima bagi publik,” kata Vita.

Exit mobile version