MINATBACA.com – Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Gresik, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik I Gusti Ayu Susilawati secara resmi mengambil sumpah, sebanyak 50 anggota DPRD Gresik periode 2024-2029, Jumat (23/8/2024).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sambutan yang dibacakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Gresik yang baru dilantik. Dengan menyatakan, rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.

“Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi, yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani tersebut juga menyampaikan,ucapan terima kasih terhadap penyelenggara Pemilu yang terlibat. Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah daerah, pihak keamanan, media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan Pemilu dalam demokratis, lancar dan damai.

Gus Yani juga mengingatkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dalam menjalankan tugas diawasi penegak hukum serta lembaga pengawas. Mulai dari KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.

Untuk itu, pihaknya mengajak anggota DPRD untuk menekankan kembali sebagaimana amanat Pasal 96 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran dan pengawasan.

Gus Yani melanjutkan, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat, dalam rangka pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.

Membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momen menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

“Dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Gus Yani berharap, kepada anggota DPRD Gresik terpilih untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Termasuk, dengan eksekutif seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik, untuk terus meningkatkan kerja sama dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gresik,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 Much Abdul Qodir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan palu sidang kepada Abdullah Hamdi, yang juga dari PKB sebagai pimpinan sementara DPRD Gresik periode 2024-2029.

Exit mobile version