MINATBACA.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik tentang kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode tahun 2025.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Bupati Gresik, Selasa (15/7/2025). Dengan sebanyak 414 PNS menerima SK kenaikan pangkat, berasal dari berbagai perangkat daerah dan telah melalui proses penilaian kinerja, kepatuhan terhadap administrasi, serta disiplin kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Sekaligus menjadi simbol apresiasi atas kinerja dan dedikasi para PNS, dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam sambutan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan disiplin kerja para PNS. Dia juga tidak lupa untuk mengingatkan, seluruh PNS memiliki kesempatan yang sama untuk naik jabatan, asalkan mampu menunjukkan kompetensi dan integritas.

“Mengupgrade diri adalah kewajiban bagi ASN (PNS). Saya tegaskan kepada Kepala BKPSDM, dalam kenaikan jabatan ASN yang kita lihat adalah manajemen talentanya. Jadi yang naik ini adalah mereka yang punya kemampuan, bukan yang kenal siapa,” ucap Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Pernyataan tersebut, sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemkab Gresik mendorong sistem meritokrasi dalam pengembangan karier PNS. Bahkan, Gus Yani pun menepis praktik-praktik non profesional, dalam promosi jabatan dan menekankan pentingnya kinerja sebagai tolak ukur.

“Semua ASN punya kesempatan untuk menempati jabatan. Tidak perlu kenal Pak Bupati, tidak perlu cari tahu rumahnya Pak Bupati. Tapi panjenengan (anda semua) juga jangan terpengaruh dengan orang-orang yang menjanjikan ini-itu. Itu jelas bohong. Panjenengan harus bekerja, kemampuan diupgrade dan fokus,” tegasnya.

Gus Yani juga menekankan, jabatan yang diperoleh bukan karena kedekatan dengan siapa pun, tetapi hasil dari kerja keras yang terukur dalam sistem yang objektif dan transparan. Sehingga Gus Yani berharap, kenaikan pangkat tersebut dapat menjadi motivasi bagi para PNS untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar administrasi rutin. Ini adalah momen refleksi dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Disiplin adalah kunci, dan hasil kerja panjenengan pasti akan terlihat dalam sistem yang telah kita bangun,” tutur Gus Yani.

Sebagai penutup, Gus Yani mengajak seluruh PNS di lingkup Pemkab Gresik untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi dan bekerja dengan hati, demi kemajuan Gresik dan kepuasan masyarakat.

Exit mobile version