MINATBACA.com – Hari berbahagia bagi sebanyak 31 pasangan yang tinggal di Kabupaten Lamongan, lantaran mereka berkesempatan mengikuti itsbat nikah di Pendopo Lokatantra, Selasa (12/8/2025).
Bahkan, hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang menyerahkan langsung dokumen pernikahan kepada seluruh pasangan yang mengikuti itsbat nikah. Di mana Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam rangka memberi kepastian hukum, hak-hak sipil dan perlindungan hukum kepada warga.
“Kolaborasi rutin tahunan antara Pemkab Lamongan, bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan ini merupakan kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga,” ungkap Pak Yes.
Pak Yes menjelaskan, pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum. Karena dapat berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak, hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.
“Saya tekankan, dokumen legalitas pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak dan lainnya,” jelas Pak Yes.
Selain mendapat akta nikah, sebanyak 31 pasangan tersebut juga akan mendapat Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran, bagi pasangan yang sudah memiliki anak. Dengan tentu, seluruh pasangan mendapat hantaran gratis dari TP PKK Kabupaten Lamongan.
Ketua pelaksana itsbat nikah terpadu tahun 2025 Joko Nursiyanto menerangkan, itsbat nikah pada tahun ini, sudah melewati alur sidang itsbat sejak Bulan Juli 2025. Dari 31 pasangan yang mendaftar, seluruhnya berhasil memenuhi syarat yang ditentukan. Yakni, warga asli Lamongan, dengan pernikahan yang dijalani merupakan istri pertama.
Pasangan termuda tercatat berusia 19 tahun, Rio Afansyah dan istri Ilda Ayu Lestari yang berumur 21 tahun dari Kecamatan Brondong. Sementara pasangan tertua tercatat 58 tahun, Yudi Marliat Putra dan istri Husnul Faridah yang berusia 33 tahun, yang keduanya berasal dari Kecamatan Glagah.
Dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan penghargaan kepada kecamatan dengan peserta itsbat nikah terbanyak. Yang pertama adalah Kecamatan Brondong dengan sebanyak delapan pasangan, lantas Kecamatan Kedungpring sebanyak lima pasangan.


