MINATBACA.com – Penghargaan diraih Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, atas kerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan hanya dalam waktu 1×24 jam.

Di mana Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, memberikan penghargaan khusus kepada sejumlah personel terbaik Polres Gresik. Piagam penghargaan bernomor 497/KEP/VIII/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Jatim pada 24 Agustus 2025 di Surabaya, diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, ketelitian dan kecepatan tim, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, hingga berhasil mengungkap kasus secara tuntas dalam waktu singkat.

Anggota Satreskrim Polres Gresik yang menerima piagam penghargaan tersebut di antaranya, Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, KBO Reskrim Iptu M Nur Setyabudi, Kanit 1 Satreskrim Ipda Andi M Asyraf Gunawan, Ba Reskrim Aiptu Amin Suhartono, Aiptu Maskur Suprayitno, Aipda Khoirul Anam, Aipda Edwin Prestiwanto, Brigpol Satya Bhuana Putra, Briptu Alfiyan Khairi, Bripda Mahesa Ghandy dan Bripda M Burhan Abdi Purnomo.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan, apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satreskrim Polres Gresik, atas kinerja yang dinilai olehnya luar biasa.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Gresik, untuk terus bekerja dengan hati, profesional, dan responsif, terhadap setiap laporan masyarakat,” ujar Rovan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata, Polres Gresik berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat dan berkeadilan, kepada masyarakat. Respons yang tanggap, koordinasi yang solid antarunit, serta semangat pantang menyerah, menjadi faktor utama di balik keberhasilan tersebut.

Exit mobile version