MINATBACA.com – Ada momen spesial pada saat masyarakat Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, menggelar peringatan Rebo Wekasan sekaligus Hari Jadi Desa Suci ke-633. Di mana Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menyerahkan sertifikat Tanah Kas Desa (TKD) Suci kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Kegiatan Rebo Wekasan merupakan tradisi rutin tahunan yang dilaksanakan masyarakat Desa Suci secara turun temurun sejak masa Sunan Giri, pada setiap hari Rabu terakhir dalam Bulan Safar. Dalam rangkaian acara juga diadakan kirab tumpeng agung, Senin (2/9/2024) malam.
Ribuan warga bersama perangkat Desa Suci dan jajaran Forkopimcam Manyar turut menyaksikan tumpeng agung, yang diarak dari Balai Desa Suci menuju Masjid Mambaut Thoat yang berjarak sekitar 1 kilometer. Tumpeng diarak oleh lima organisasi dari perguruan silat yang terdapat di Desa Suci, sebagai bentuk simbol persatuan.
Kirab tumpeng juga disaksikan oleh tokoh masyarakat desa setempat, Cak dan Yuk Desa Suci, IPNU- IPPNU, pemuda Karang Taruna, dengan diiringi seni hadrah dari Ikatan Seni Hadrah Indonesia (Ishari) yang melantunkan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Tampak pula Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, juga anggota DPRD Gresik Khoirul Huda.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yani-panggilan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, berkesempatan menyerahkan sertifikat TKD Suci, langsung kepada Kepala Desa Suci Achmad Rizal. Dengan penyerahan, disambut gembira oleh Rizal mewakili pihak desa.
“Kita juga selalu meminta kepada Allah SWT, agar program-program yang diimpikan oleh masyarakat Desa Suci bisa terwujud,” kata Rizal, di dampingi Sekretaris Desa Suci Miftah MH.
Rizal berterima kasih atas kerja sama masyarakat Desa Suci yang selalu kompak, sehingga tanah yang diimpikan oleh warga saat ini sudah bersertifikat tanah milik desa.
“Kami ucapkan terima kasih atas perjuangannya. Ini tidak lepas juga dari persetujuan Bapak Bupati Gresik. Ke depan, semoga bisa mengelola untuk kepentingan dan kesejahteraan warga Desa Suci,” terangnya.
Sementara Gus Yani dalam sambutan mengatakan, Rebo Wekasan adalah tradisi turun temurun, yang diharapkan dapat terus dijaga dan juga rutin dilaksanakan oleh masyarakat Desa Suci hingga waktu mendatang.
“Semoga masyarakat Desa Suci bisa terus berusaha istiqomah memperingati Rebo Wekasan. Semoga dalam acara Rebo Wekasan ini, harapan kita dimudahkan Allah SWT,” harapnya.
Ditambahkan Gus Yani, dengan diserahkan sertifikat tanah yang kini menjadi aset Desa Suci, dirinya juga berharap supaya lahan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Mudah-mudahan aset ini ada manfaat yang baik untuk masyarakat Desa Suci, juga bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PADes),” tutupnya.


