MINATBACA.com – Usai di Kecamatan Menganti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Gresik tahun 2024.
Kali ini kepada sebanyak 335 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Ujung Pangkah dan Panceng, yang diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah di Balai Desa Ngimboh, Kecamatan Ujung Pangkah, Kamis (3/10/2024).
Bu Min-panggilan Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah berharap, bantuan yang diberikan dapat membantu dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya buruh tani. Dengan setiap KPM di Kecamatan Ujung Pangkah dan Panceng, masing-masing menerima bantuan Rp500.000 yang disalurkan sebanyak dua kali.
“Dana dari pajak rokok tidak hanya mendukung petani tembakau, tetapi juga diinvestasikan dalam program kesehatan, termasuk Universal Health Coverage (UHC),” kata Bu Min.
“Kami berharap, bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan utama keluarga,” tambahnya.
Bu Min juga mengingatkan masyarakat, untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal dapat mengurangi penerimaan pajak yang akan berdampak pada penurunan dana untuk program bantuan. Dengan dukungan dan kesadaran bersama, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
Siti Rhodiyah, salah seorang KPM yang merupakan warga Desa Campur Rejo, Kecamatan Panceng menyatakan, gembira telah menerima BLT DBH CHT 2024 yang diserahkan langsung oleh Plt Bupati Gresik.
“Alhamdulillah, kali ini saya dapat bantuan, karena selama ini belum ada. Bantuan ini nantinya akan saya gunakan untuk keperluan anak-anak saya yang masih sekolah. Harapan saya, nantinya lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, bantuan sosial dari DBH CHT ini juga disalurkan ke 16 kecamatan se-Kabupaten Gresik, dengan total KPM secara keseluruhan mencapai 2.649 yang disalurkan hingga tanggal 8 Oktober 2024.


