MINATBACA.com – Babak baru pola transmigrasi, membuat Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), lebih mengutamakan potensi keterampilan calon transmigrans (Caltrans).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lamongan M Zamroni mengatakan, untuk mengasah potensi keterampilan, Caltrans diwajibkan mengikuti pelatihan di Balai Besar Pelatihan Transmigrasi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Transmigrasi.
Sebab menurut Zamroni, pola baru transmigrasi tidak lagi berbasis mobilisasi massal, tapi diarahkan menjadi instrumen pembangunan wilayah berbasis kebutuhan daerah tujuan. Hal tersebut juga menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah, berbasis potensi lokal.
Berdasarkan Undang Undang (UU) nomor 29 tahun 2009, untuk penempatan transmigran hanya dapat dilakukan atas permintaan pemerintah daerah penerima. Artinya agenda transmigrasi kini sepenuhnya berbasis kebutuhan tenaga kerja, dan rencana pengembangan wilayah setempat.
“Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan masih melaksanakan program transmigrasi. Pada pola baru, transmigrasi itu bukan sekedar memindahkan. Tetapi juga orang yang dipindahkan, mempunyai keterampilan dan usia produktif,” tutur Zamroni.
Pada tahun ini, masih ada antrian sebanyak 35 Caltrans di Lamongan. Dengan lokasi tujuan, wilayah Sulawesi Barat dan Selatan, serta Maluku Tengah. Adapun mayoritas Caltrans dari Lamongan memiliki potensi di bidang perkebunan, servis kendaraan, dan juga membuat kue.
“Untuk tahun 2026 belum bisa ditentukan kuota yang akan berangkat, karena untuk kuota langsung ditentukan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Zamroni menambahkan, transmigran yang bisa berangkat akan mendapat fasilitas dasar, bantuan hidup, sarana produksi, hingga layanan sosial dari Pemkab Lamongan. Sedangkan warga Lamongan yang ingin mendaftar sebagai Caltrans, bisa mendaftarkan diri ke Kantor Disnaker Lamongan.


