MINATBACA.com – Pemanfaatan energi terbarukan sebagai bagian dari inisiatif pionir ramah lingkungan, serta langkah menghadapi keterbatasan sumber daya alam dan energi konvensional, mendapat dukungan dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
Dukungan dan apresiasi tersebut ditujukan kepada PT DOK Pantai Lamongan Paciran, yang baru saja melakukan peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kegiatan peresmian yang juga dihadiri oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (25/11/2025).
Tidak hanya PT DOK Pantai Lamongan yang berhasil memanfaatkan energi terbarukan untuk operasional industri, melainkan beberapa industri di Lamongan juga sudah menerapkan hal serupa, dikarenakan Pemkab Lamongan mendukung investasi hijau. Termasuk, fasilitas pengolahan limbah industri berteknologi canggih yang berpotensi menghasilkan energi terbarukan (waste to energy).
“Ini adalah pemanfaatan energi terbarukan pertama kalinya di Wilayah Pantura. Harapannya adalah, inovasi ini bisa dilaksanakan oleh industri lainnya,” ujar Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
“Sehingga dapat berkontribusi bersama Pemkab Lamongan dalam mengembangkan kawasan industri yang menggunakan sumber energi hijau, seperti matahari, angin, air, dan biomassa, yang berbeda dari energi fosil konvensional,” lanjutnya.
Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di PT DOK Pantai Lamongan, juga tercatat sebagai rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Yakni, sebagai perusahaan maritim pertama, yang menggunakan pembangkit tenaga surya dengan sistem ground mounted terintegrasi.


