MINATBACA.com – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan sarana olah raga menjadi prioritas Pemerintahan Desa (Pemdes) Tiremenggal, Kecamatan Dukun, Gresik. Pembangunan yang dilakukan, dalam rangka memenuhi harapan dan kebutuhan warga.
Pada tahun ini, setidaknya terdapat JUT dan dua lapangan bola voli yang sedang dibangun oleh Pemdes Tiremenggal, desa yang berada di kawasan Pantai Utara (Pantura) Gresik. Untuk dua lapangan bola voli tersebut, berada di Dusun Tirem dan Kali Agung di mana sudah selesai proses pembangunannya.
“Saat ini tinggal peresmian saja, masih menunggu waktu,” tutur Kepala Desa Tiremenggal Thosikin, Kamis (19/6/2025).
Sementara untuk JUT, tambah Thosikin, masih dalam proses pengerjaan, di mana pembangunan dilakukan dalam dua tahap. Selain JUT dan dua lapangan bola voli tersebut, ada pembangunan jalan baru sebagai akses alternatif yang sudah selesai dikerjakan.
Thosikin menjelaskan, pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025. Dengan rincian, untuk JUT menelan anggaran sebesar Rp85 juta, sedangkan jalan baru Rp32 juta. Sementara untuk pembangunan masing-masing lapangan voli, menelan anggaran Rp44 juta.
Menurut Thosikin, pembangunan semua infrastruktur tersebut dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan warga. Terkait pembangunan lapangan bola voli tersebut, selain untuk mencari bibit muda berbakat, juga sebagai salah satu bentuk upaya menciptakan warga yang sehat. Oleh sebab itu, meski DD yang diterima kecil, pembangunan di desa harus tetap jalan, terlebih JUT tersebut untuk akses warga.
DD yang diterima Desa Tiremenggal, kata Thosikin, setiap tahun turun. Meski hal tersebut tidak hanya terjadi pada desa yang dipimpin olehnya, namun juga terjadi pada semua desa di Gresik. Jika pada tahun sebelumnya DD yang diterima desa yang dipimpin olehnya Rp900 juta lebih, maka pada tahun ini turun menjadi Rp884 juta.
Dari jumlah jumlah tersebut, 10 persen di antaranya dialokasi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Untuk pencairan BLT di Desa Tiremenggal telah dilakukan pada 17 Juni 2025, kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing menerima Rp300.000.
“Sekarang untuk BLT dibatasi minimal 10 persen. Sebelum waktu Covid -19, pos anggaran untuk BLT itu pernah sampai 40 persen,” terang Thosikin.


