MINATBACA.com – Ombudsman RI memberi penilaian baik, terhadap pelayanan masyarakat di Kabupaten Lamongan.

Itu terungkap saat anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar, melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dan supervisi evaluasi kegiatan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026, yang berlangsung di Guest House Pendopo Lokatantra, Jumat (23/10/2026).

Ghoffar menilai, respon Kabupaten Lamongan cepat apabila diminta mengenai data. Sekaligus sebagai Kabupaten yang telah memenuhi standar, dan berkolaborasi baik dengan Ombudsman.

“Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Jatim ini bagus, sehingga perlu disupport dan didukung. Opini Ombudsman ini merupakan salah satu variabel yang berpengaruh,” ujar Ghoffar.

“Kabupaten Lamongan ini responnya ketika diminta data dan lain-lain selalu baik, cepat, semoga nantinya semua akan terus baik,” terangnya.

Tahun 2025, Kabupaten Lamongan berhasil meraih predikat zona hijau opini Ombudsman RI kategori kualitas tinggi dengan skor 84,98. Sementara pada tahun ini, penilaian dilakukan pada empat instansi atau dinas. Meliputi Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangkembang.

Beberapa variabel penilaian yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan di antaranya variabel perencanaan, standar pelayanan, dan pengelolaan pengaduan. Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga dilaksanakan secara berkelanjutan. Di mana berdasar SKM semester I, nilai IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) Lamongan mencapai 89,71 dengan kategori A, dengan jumlah responden sebanyak 30.067 orang.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, mengucapkan terima kasih atas support Ombudsman RI. Sembari mengatakan, perubahan dalam penilaian kali ini menjadi tantangan, sekaligus mendorong Pemkab Lamongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

“Kami mohon untuk diberikan pembinaan dan pendampingan oleh Ombudsman RI, sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, menuju Zero Maladministrasi di Kabupaten Lamongan. Semoga Lamongan bisa lebih baik lagi,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Tidak hanya Ghoffar dan Pak Yes, dalam agenda tersebut juga hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi.

Exit mobile version