MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah melakukan sosialisasi mengenai digitalisasi dan bulan patuh pembayaran pajak daerah tahun 2025.

Agenda tersebut dirasa cukup krusial, sebab pembayaran pajak secara non tunai (cashless) menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan agenda sosialisasi dilaksanakan di Aula Gajah Mada Lantai 7 gedung Pemkab Lamongan, Selasa (4/3/2025).

“Dengan menggunakan elektronisasi akan mengurangi plot dari tangan ke tangan. Dengan ini pembayaran langsung tercatat dengan baik, bisa dianalisis dan diimplementasi secara cepat dengan tindakan-tindakan yang harus kita lakukan,” kata Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Di bidang keungan daerah, Pemkab Lamongan telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektonik secara terintegrasi diberbagai bidang mulai dari penyusunan anggaran, pengelolaan pendapatan, hingga penatausahaan keungan daerah. Sementara pada pengelolaan pendapatan transaksi teknologi informasi, diterapkan dalam Elektronisasi Transksi Pemerintahan Daerah (ETPD). ETPD, dikatakan Pak Yes, memberi dampak positif pada jaminan asuransi status deliver.

Tidak hanya itu, pengunaan ETPD memberikan kemudahan dalam administrasi. Karena validasi pajak, prosedur pelaporan dan pembayaran dilakukan secara digital melalui qris, mobile banking, VR, hingga lainnya. Pak Yes berharap, sosialisasi digitalisasi dan bulan patuh pembayaran pajak daerah tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Sementara itu Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Mohammad Nalikan berharap, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerja Pemkab Lamongan lebih dulu menjadi contoh pembayaran pajak PBB elektronik.

“Sebelum mensosialisaikan kita harus menjadi contoh. Jadi nanti bisa diboomingkan transaksi dari tunai menjadi non tunai. Bapenda sudah memberikan tata cara pembayaran PBB dengan qris, m-banking, bagaimana cara mengguanakan secara elektonik dan lebih aman,” ujar Nalikan.

Direktur IT, Digital & Operasional Bank Jatim Zulhelfi Abidin mengungkapkan, rata-rata kabupaten/kota di Jawa Timur indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sudah mencapai 99 persen. Indeks ini dinilai dari aspek implementasi (elektronisasi belanja, elektronikasi pendapatan, dan kanal non-tunai), aspek realisasi (digital, non-digital dan konvensional) dan aspek lingkungan strategis (sistem informasi, infrastruktur dan sosialisasi).

Exit mobile version