MINATBACA.com – Sebanyak 387 orang yang ada di Kabupaten Lamongan, mendapat bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu melalui program yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim).

Yakni, melalui program Kewirausahaan, Inklusif, dan Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP JAWARA). Para penerima manfaat tersebut merupakan hasil penjaringan dan usulan dari tenaga pendamping TKSK, difabel, LKSA, dan juga usulan dari anggota DPRD Provinsi, yang telah melewati tahap verifikasi dan validasi yang dilaksanakan oleh Dinsos Jatim di Aula Gajah Mada Lamongan, Senin (5/10/2026).

Hadir dalam dalam kegiatan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang sempat menjelaskan, program pemberian bantuan KIP JAWARA dimaksudkan bagi para wirausaha yang sudah memiliki embrio. Bukan bantuan yang disalurkan kepada rumah tangga, dalam mendapatkan sembako.

“Kenapa kok diberikan kepada yang sudah memiliki wirausaha? Agar tidak dijadikan konsumtif, belanja online, apalagi judol. Diharapkan bisa naik kelas dan lebih sejahtera lagi,” ujar Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

“Nah dalam kesempatan ini maksudnya diverifikasi benar atau tidak, jadi tidak hanya sekedar foto. Untuk itu silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya supaya nanti datanya tepat, dan kuncinya produktif,” tuturnya.

Pak Yes lantas menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan juga memiliki program serupa yakni, Yakin Semua Sejahtera (YSS). Di mana dalam YSS, penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp4 juta, kendati jumlah penerima manfaat belum terlalu banyak.

“Baru 32 penerima, tapi tiap tahun ada. Maksudnya sama, untuk usaha produktif, tidak untuk konsumtif,” jelas Pak Yes.

Kepala UPT Perlindungan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra (PRSMP) Surabaya Sukajar, dalam hal ini mewakili Kepala Dinsos Jatim mengatakan, KIP JAWARA diperuntukkan bagi warga masyarakat dalam tatanan ekonomi yang kurang mampu, untuk dilakukan pemberdayaan dengan diberi modal sebesar Rp3 juta sebagai bentuk kepedulian Pemprov Jatim terhadap pemilik usaha kecil.

Sementara Kepala Dinsos Lamongan Galih Yanwar Medi Pratama menambahkan, penerima bantuan diutamakan masyarakat yang berada pada desil 3, 4, dan 5. Sebab menurutnya, desil tersebut merupakan ambang batas untuk naik status menjadi 6.

“Besar harapannya ketika nanti bantuan ini diberikan, bisa menambah modal, menambah produktif dari usaha bapak-ibu sekalian, sehingga nanti ketika sudah berhasil sudah meningkat, itu nanti diharapkan bisa lebih baik lagi,” kata Galih.

“Kami tidak menutup mata, kami sasar semuanya termasuk difabel juga kami usulkan, merangkul LKSA, TKSK, dan PKH. Jadi seluruh yang mendapatkan bantuan ini, insya Allah sudah layak untuk mendapatkan bantuan,” imbuhnya.

Exit mobile version