GRESIK – Guna memenuhi alokasi pupuk organik bersubsidi yang diamanahkan oleh pemerintah, Petrokimia Gresik perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, melakukan penandatanganan kerja sama produksi dengan Mitra Produksi Petroganik Subsidi.

Agenda penandatanganan bertajuk ‘Kerja Sama Produksi Pupuk Petroganik Subsidi Tahun 2024’ tersebut, dilakukan di Gresik baru-baru ini. Disaksikan langsung Direktur Keuangan & Umum Petrokimia Gresik Robby Setiabudi Madjid, bersama perwakilan mitra.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 1 tahun 2024, jelas Robby, telah menambah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 dari 4,7 juta menjadi 9,55 juta ton. Di mana pemerintah dalam beleid terbaru, kembali memasukkan pupuk organik dalam skema subsidi, melengkapi pupuk Urea, NPK dan NPK Kakao.

“Dalam alokasi tahun 2024 terbaru, pemerintah mengalokasikan pupuk organik sebanyak 500.000 ton. Dari target tersebut, Alhamdulillah Petrokimia Gresik dipercayakan target sebesar 382.000 ton,” kata Robby.

“Penandatanganan kerja sama produksi ini merupakan langkah kami, agar penyalurannya berjalan lancar,” jelasnya.

Mitra Produksi Petroganik Subsidi tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, dengan total kapasitasnya mencapai 585.700 ton per tahun, atau jauh di atas alokasi yang diamanahkan pemerintah. Dengan kapasitas tersebut, Petrokimia Gresik siap menjalankan amanah penyediaan pupuk organik subsidi sesuai dengan regulasi.

“Lokasi mitra kami dekat dengan bahan baku dan wilayah penyalurannya, sehingga lebih memudahkan dalam distribusi,” tandas Robby.

Robby menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, karena dengan dimasukkannya pupuk organik ke dalam skema subsidi, turut memberikan dampak ikutan terhadap sosial dan lingkungan. Di antaranya, tenaga kerja terlibat langsung dalam proses produksi hingga pemanfaatan limbah pertanian, peternakan dan limbah organik industri, sebagai bahan baku pupuk organik. Dengan begitu, juga turut memberikan solusi atas permasalahan lingkungan.

Sementara untuk menjaga kualitas bahan baku produksi pupuk Petroganik agar produk yang dihasilkan terjamin, Petrokimia Gresik juga menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) bersama Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk (BPSI Tanah dan Pupuk). Penandatanganan dilakukan bersama Kepala BPSI Tanah dan Pupuk, Ladiyani Retno Widowati.

“Dengan penandatangan kerja sama produksi dan MoU tersebut, harapannya Petrokimia Gresik di bawah Pupuk Indonesia, dapat melaksanakan tugas dari pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi dan mendukung program ketahanan pangan nasional,” pungkas Robby.

Exit mobile version