MINATBACA.com – Komitmen dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meraih penghargaan Badan Publik kategori Menuju Informatif.
Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur di Hotel Aston Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025).
KI Award merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang digelar setiap tahun. Dengan proses mencakup verifikasi website, pengecekan kelengkapan dokumen, inovasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga wawancara klarifikasi oleh tim penilai. Di mana Gresik memperoleh nilai 89,67 dan masuk dalam deretan Kabupaten/Kota dengan predikat Menuju Informatif.
“Kami bersyukur, karena tahun sebelumnya Gresik belum berhasil meraih penghargaan ini. Tahun ini kita bisa naik ke kategori Menuju Informatif. Ini menunjukkan adanya perbaikan nyata, dalam layanan PPID dan komitmen seluruh perangkat daerah,” ujar Washil.
Tidak hanya bersyukur, namun Washil mewakili Pemkab Gresik juga menegaskan, kendati baru saja menerima penghargaan, namun peningkatan keterbukaan informasi publik akan terus dilanjutkan.
“Target kami tahun depan jelas, naik dari Menuju Informatif menjadi Informatif. Kami akan perkuat pembaruan informasi, menyempurnakan SOP layanan PPID, dan memastikan masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan,” kata Washil.
Perolehan nilai 89,67 diperoleh Kabupaten Gresik, lantaran dinilai telah memenuhi sebagian besar indikator keterbukaan informasi. Terutama terkait ketersediaan dokumen, konsistensi pembaruan informasi, serta respons PPID terhadap permohonan informasi. Pemkab Gresik akan terus meningkatkan inovasi dan kualitas layanan informasi publik, sebagai bagian dari mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan juga melayani.


