MINATBACA.com – Komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berkualitas bagi anak, membuat Kabupaten Lamongan dinobatkan menerima penghargaan.
Penghargaan diterima saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Provinsi Jawa Timur, yang mengusung semangat penguatan peran ayah dalam keluarga. Kabupaten Lamongan menerima penghargaan sebagai kelembagaan terbaik, pada penilaian kinerja pencegahan perkawinan anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur tahun 2026.
Adapun penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, di dampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati (Wabup) Lamongan Dirham Akbar Aksara. Berlangsung di Graha Menur Lantai 2 Rumah Sakit Menur Provinsi Jawa Timur, Senin (29/6/2026).
Capaian yang menjadi bukti keberhasilan dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, dalam membangun sistem kelembagaan yang kuat, kolaboratif, dan berkelanjutan, untuk mencegah perkawinan anak. Direalisasikan oleh sinergi lintas sektor, dari pemerintah daerah, Pengadilan Agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga Forum Anak Lamongan. Dengan penguatan regulasi, penyediaan layanan konseling, edukasi masyarakat, serta digitalisasi layanan, menjadi fondasi penting dalam upaya untuk menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah dispensasi kawin di Lamongan turun 32 persen (terdapat 158 kasus), jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, angka perkawinan anak berusia di bawah 18 tahun juga berhasil ditekan hingga 47 persen. Catatan penurunan yang menjadi indikator, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan hak anak dan pendewasaan usia perkawinan.
Selain itu, ada pula gerakan ‘Desa Nol Perkawinan Anak,’ yang terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga tahun 2025, sebanyak 357 desa dan kelurahan, dari total 474 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Lamongan, telah berhasil mencatatkan nol kasus perkawinan anak. Keberhasilan tersebut, turut diperkuat melalui inovasi digital Informasi Komunikasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga (IN-KOMPPAKGA), yang dikembangkan oleh Pemkab Lamongan.
Platform yang menghadirkan layanan registrasi konseling secara daring, konsultasi keluarga melalui layanan whatsapp, pusat informasi dan edukasi, hingga integrasi data dengan DP3AKB, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Forum Anak Lamongan. Digitalisasi tersebut menjadikan layanan pencegahan perkawinan anak lebih mudah diakses masyarakat secara cepat, efektif, dan terintegrasi.


