MINATBACA.com – Komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terus diupayakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Hal tersebut disampaikan dalam ‘Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, Atas Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2025,’ yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (22/6/2026).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi berbagai pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Lamongan, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan juga penyempurnaan pelaksanaan pembangunan daerah. Dia menjelaskan, capaian pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025, diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Pengelolaan APBD bukan hanya tentang capaian administrasi keuangan, tetapi bagaimana anggaran yang dikelola mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Pak Yes menjelaskan, terkait dengan pengelolaan pendapatan daerah, Pemkab Lamongan mencatat pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 21,70 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk menjaga keberlanjutan capaian tersebut, pemerintah daerah terus melakukan optimalisasi melalui berbagai digitalisasi sistem penerimaan daerah, pemutakhiran basis data potensi pendapatan, serta penguatan pengawasan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mencegah kebocoran penerimaan.

Sementara dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pemkab Lamongan juga menyiapkan roadmap peningkatan kapasitas fiskal melalui diversifikasi sumber pendapatan, dan peningkatan kontribusi PAD secara bertahap. Adapun pada sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah daerah terus melakukan evaluasi dan pembinaan secara konsisten. Menurut Pak Yes, penguatan kinerja BUMD dilakukan dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, mitigasi risiko, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Pengelolaan APBD tahun anggaran 2025, diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai sektor strategis. Pada sektor pendidikan misalnya, Pemkab Lamongan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan melebihi mandatory spending sebesar 28 persen yang dimanfaatkan untuk peningkatan sarana dan prasarana SD dan SMP, penanganan anak tidak sekolah melalui inovasi AKSI BIRU, serta pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui proses transisi dan pemetaan kebutuhan 637 formasi PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan.

Di bidang kesehatan, pemerintah daerah terus menjaga cakupan Universal Health Coverage (UHC) melalui pemutakhiran data DTSEN, optimalisasi kepesertaan BPJS, dan penguatan inovasi Lamongan Sehat Dengan Kunjungan rumah (LASERKU) di puskesmas maupun rumah sakit daerah, guna memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai.

Sementara pada sektor ketenagakerjaan adalah, pengawasan kepatuhan pihak perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja terus ditingkatkan, melalui pengawasan berkala sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, Pemkab Lamongan berkomitmen mengoptimalkan pencapaian luas tambah tanam dan target panen, memperkuat dukungan sarana produksi pertanian, menjaga stabilitas harga hasil pertanian. Serta, tidak lupa untuk meningkatkan produktivitas petani, peternak, dan nelayan sebagai bagian dari penguatan Program Prioritas Lumbung Pangan Lamongan.

Exit mobile version