MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menduduki peringkat 1 se-Jawa Timur, serta peringkat 3 Nasional untuk Indeks Perlindungan Anak (IPA).

Kepastian didapat pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan di kawasan wisata Pintu Langit, Prigen, Pasuruan, Selasa (28/7/2026). Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dengan disaksikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Dalam kesempatan tersebut, Arifah mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam melindungi perempuan dan anak-anak dari ancaman kekerasan. Dengan salah satu di antaranya, melaunching pelayanan Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak).

“Pemprov Jatim (Jawa Timur) benar-benar memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, bukti nyata telah memberikan layanan seperti Perisai Anak yang akan melindungi perempuan dan anak di Jawa Timur,” ungkap Arifah.

Arifah juga mengingatkan kepada para orang tua di Jawa Timur tentang besarnya ancaman digital, khususnya dari pengaruh negatif media sosial. Melalui program tersebut, para orang tua didorong untuk mengambil peran dengan dampak besar seperti menjadi teman berbicara, teladan dalam penggunaan gawai, serta pendengar pertama bagi anak tanpa memberi penghakiman sepihak.

“Masalah kekerasan dan tantangan yang dihadapi anak-anak di era modern, tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, hingga orang tua, untuk berkolaborasi bersama,” katanya.

Sementara Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, berterima kasih atas penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Gresik. Kendati demikian, penghargaan yang diterima tetap bakal dijadikan sebagai motivasi untuk lebih baik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kami, untuk terus berjuang memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Gresik. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun lingkungan yang ramah anak, sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak anak melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan,” tutur Gus Yani.

Dia juga menegaskan, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh, belajar, terlindungi, sehat, dan berkembang secara optimal sesuai potensi yang dimiliki. Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Gresik terus menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada anak melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemenuhan gizi, hingga penciptaan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Mari kita sayangi anak, lindungi mereka, karena anak-anak kita adalah calon pemimpin masa depan. Investasi terbaik yang dapat kita lakukan adalah memastikan mereka tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang berkualitas, mendapatkan perlindungan, serta memiliki ruang untuk mengembangkan karakter, kreativitas, dan prestasinya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik dokter Titik Ernawati menjelaskan, Kabupaten Gresik memperoleh IPA tingkat Jawa Timur melalui lima kluster penilaian. Yakni di antaranya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, serta kesehatan dasar dan kesejahteraan.

“Ini akan menjadi pemicu semangat kami ke depan, dalam meningkatkan nilai Indeks Perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Gresik. Harapannya ke depan, Kabupaten Gresik mempertahankan kembali tingkat pertama di Jawa Timur, dan naik level di nasional,” ujar dokter Titik.

Exit mobile version